Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sepanjang tahun 2025 menggelontorkan anggaran APBD dan APBD Perubahan untuk membangun sedikitnya 116 paket Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Dompu.
Namun, sejumlah proyek tersebut kini menuai tanda tanya publik menyusul dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan distribusi lokasi yang dinilai janggal.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan tim TamboraPress.com selama periode 03 hingga 06 Januari 2026, ditemukan dugaan indikasi bahwa sejumlah proyek dikerjakan secara asal-asalan oleh rekanan pelaksana. Dugaan tersebut mencakup tumpang tindih lokasi pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai kontrak, hingga pemanfaatan material urukan seadanya dari sekitar lokasi proyek.
Proyek JUT tersebut sendiri tersebar di hampir seluruh desa pada delapan kecamatan di Dompu. Rinciannya antara lain Kecamatan Manggelewa (18 paket), Woja (13 paket), Kilo (11 paket), Dompu (9 paket), Pekat (8 paket), serta kecamatan lainnya. Kabupaten Dompu tercatat sebagai penerima alokasi JUT terbanyak dibanding kabupaten lain di NTB.
Sejumlah warga yang merupakan anggota kelompok tani mengaku menyaksikan langsung praktik pengerjaan yang diduga menyimpang. Seorang warga Manggelewa berinisial S menuturkan bahwa pada salah satu proyek JUT, pelaksana tidak melakukan pengangkutan material sebagaimana mestinya.
“ Saya lihat hanya pakai tanah di sekitar lokasi, tidak ada pengangkutan material dari luar “, Ujar S saat ditemui, Rabu (03/02/2026) pekan lalu.
Selain itu, ditemukan pula praktik pengambilan material dari kawasan sungai di sekitar proyek. Padahal, aktivitas galian material seharusnya mengantongi izin resmi serta kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh pelaksana proyek.
“ Ada juga yang pakai material, tapi diambil dari sungai sekitar “, Tambah S.
Keluhan serupa juga muncul dari Kecamatan Kilo. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, sejumlah jalan yang dibangun justru tidak dimanfaatkan petani karena lokasinya tidak strategis dan hanya melintasi beberapa bidang lahan tertentu.
“ Banyak petani tidak menggunakan jalan itu. Dibuat di lokasi yang tidak tepat dan terkesan sepotong-sepotong “, Ungkap warga tersebut, Sabtu (06/02/2026) kemarin.
Tak hanya kualitas pengerjaan, pola distribusi proyek JUT juga memunculkan tanda tanya. Sejumlah desa tercatat memperoleh alokasi jauh lebih banyak dibanding desa lainnya. Misalnya, Desa Kwangko yang pada APBD 2025 mendapat empat titik, kembali memperoleh sekitar sepuluh titik tambahan pada APBD Perubahan 2025.
Di Kecamatan Kilo, dari total 11 paket JUT, delapan titik dikerjakan di Desa Taropo dan tiga titik di Mbuju, sementara desa lain tidak kebagian sama sekali. Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Woja, di mana delapan dari 13 paket dikerjakan di Desa Saneo, serta Kecamatan Pekat, di mana lima dari delapan paket terpusat di Desa Pekat.
Sementara itu, Berdasarkan laporan belanja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB tahun 2025, proyek JUT tidak hanya dilaksanakan di Dompu, tetapi juga di Kabupaten Bima, Sumbawa, dan Pulau Lombok. Namun, Dompu menjadi daerah dengan jumlah paket terbanyak, mencapai sekitar 116 titik.
Nilai anggaran per paket pun bervariasi, berkisar antara Rp132 juta hingga Rp177 juta, dengan total keseluruhan anggaran diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi terkait dasar penentuan lokasi, ketimpangan distribusi proyek, sumber anggarannya. Apakah murni APBD Provinsi atau berasal dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB serta mekanisme pengawasan proyek.
Sorotan terhadap proyek JUT tersebut menguat di tengah situasi politik NTB yang tengah diguncang kasus suap dan dugaan aliran dana siluman yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan DPRD NTB sebagai tersangka.(IB).
116 Proyek JUT Pemprov NTB di Dompu, Diduga Dikerjakan Asal-asalan

















Leave a Reply