Advertisement

KMP NTB Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB


Jakarta, (tamborapress.com) — Desakan agar aparat penegak hukum menuntaskan dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali masif. Komite Mahasiswa dan Pemuda Nusa Tenggara Barat (KMP NTB) di Jakarta meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil alih penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Ketua KMP NTB Jakarta, Johan Jauhari, menilai penanganan kasus dugaan korupsi dana Pokir berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski sejumlah pihak telah menjalani pemeriksaan marathon dan berulang.

“ Publik berhak mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai muncul persepsi adanya tebang pilih dalam penegakan hukum “, Katanya Senin (23/2/2026) kemarin.

Sorotan mahasiswa tertuju pada Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaedah, yang disebut telah beberapa kali diperiksa penyidik, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut KMP NTB Jakarta, kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait arah dan keseriusan pengusutan perkara.

Sebelumnya, Kejati NTB telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pokir. Namun, KMP NTB Jakarta menilai pengembangan perkara seharusnya tidak berhenti pada pihak-pihak tersebut. Mereka mengklaim terdapat informasi mengenai dugaan aliran dana gratifikasi kepada sekitar 15 anggota DPRD NTB dengan nilai bervariasi, berkisar Rp150 juta hingga Rp300 juta per orang.

Mahasiswa juga menyinggung penolakan permohonan perlindungan saksi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, yang menurut mereka semestinya tidak menjadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk menghentikan pendalaman kasus.

Selain itu, KMP NTB Jakarta menyoroti besaran dana Pokir resmi tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp12,3 miliar. Mereka juga mengungkap dugaan adanya alokasi anggaran lain yang disebut sebagai “direktif kepala daerah” di sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Pertanian, dengan nilai yang disebut jauh lebih besar.

“ Kami mendesak agar seluruh alur penganggaran tersebut dibuka secara transparan, termasuk peran dan kewenangan pimpinan DPRD dalam pengelolaan serta distribusi dana Pokir “, Ujarnya.

Dalam pernyataannya, KMP NTB Jakarta turut menyinggung dugaan praktik mafia peradilan yang dinilai masih menjadi persoalan serius dalam sistem penegakan hukum. Mereka merujuk pada sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap aparat penegak hukum di berbagai daerah. Meski demikian, tudingan adanya praktik “main mata” dalam kasus Pokir NTB tersebut belum disertai bukti yang dipublikasikan secara terbuka.

Sebagai sikap resmi, KMP NTB Jakarta menyampaikan lima tuntutan, yakni :  mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan perkara, meminta evaluasi terhadap jajaran pimpinan Kejati NTB jika terbukti tidak profesional, mendorong penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang sah, menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel, serta menyerukan penegakan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan bagi masyarakat NTB.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *