Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu memberikan pembekalan kepada peserta magang mengenai Hukum Agraria sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman peserta terhadap tugas, fungsi, serta tata kelola pertanahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (23/09/2026), di Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. Pembekalan disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu.
Materi yang diberikan mencakup pemahaman dasar mengenai hukum agraria, proses administrasi pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, hingga pengendalian serta penanganan permasalahan dan sengketa pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Wahyu Andika, ST, mengatakan pembekalan tersebut merupakan bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta magang mengenai pelaksanaan tugas di bidang pertanahan yang tidak terlepas dari aspek hukum dan administrasi.
“Peserta magang perlu memahami bahwa setiap proses dalam pelayanan pertanahan memiliki dasar hukum dan ketentuan administrasi yang harus dipenuhi. Karena itu, pembekalan seperti ini penting agar mereka mendapatkan pemahaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dapat melihat bagaimana penerapannya dalam pelaksanaan tugas di Kantor Pertanahan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pemahaman terhadap hukum agraria juga menjadi bekal bagi peserta untuk mengenali berbagai persoalan pertanahan yang dapat muncul di tengah masyarakat.
Selain aspek penetapan hak dan pendaftaran tanah, peserta juga diperkenalkan dengan mekanisme pengendalian serta penanganan sengketa pertanahan. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai tahapan penyelesaian permasalahan pertanahan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Wahyu menegaskan, kegiatan magang di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai pelayanan pertanahan.
“Kami berharap selama mengikuti kegiatan magang, para peserta dapat menyerap ilmu dan pengalaman sebanyak mungkin. Tidak hanya memahami pekerjaan secara teknis, tetapi juga memahami pentingnya ketelitian, tertib administrasi, kepastian hukum, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui pembekalan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu berharap peserta magang memiliki wawasan yang lebih baik mengenai hukum agraria dan penyelenggaraan administrasi pertanahan, sekaligus mampu menghubungkan pengetahuan yang diperoleh selama pembelajaran dengan praktik di lapangan.(IB).
















Leave a Reply