Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengintensifkan patroli pengamanan kawasan hutan di sejumlah wilayah kerja Kabupaten Dompu dan Bima.
Dalam sepekan terakhir, personel dari lima resort diterjunkan langsung ke lapangan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), mengantisipasi perambahan, serta memastikan aktivitas masyarakat tidak mengancam kelestarian kawasan hutan.
Patroli yang berlangsung pada 22 hingga 26 Oktober 2026 tersebut melibatkan Tim Resort Soromandi Donggo, Resort Riwo, Resort Banggo Ncuni, Resort Pekat, dan Resort Kilo. Kegiatan difokuskan pada penyisiran kawasan rawan, pemantauan aktivitas masyarakat, deteksi dini titik api, hingga pemberian edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Kepala Balai KPH Wilayah VI DLHK NTB, Faruk, S.Hut, M.M.Innov, mengatakan, bahwa patroli rutin merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan kawasan hutan.
“Pengamanan kawasan hutan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami menginstruksikan seluruh personel resort untuk meningkatkan patroli, terutama pada wilayah yang rawan terjadi kebakaran, perambahan, maupun aktivitas lain yang berpotensi merusak kawasan hutan,” tegas Faruk.
Langkah pengamanan di wilayah Resort Soromandi Donggo dilaksanakan pada Senin (26/10/2026), di kawasan Hutan Lindung Kelompok Hutan Soromandi seluas 120 hektare, tepatnya di So Doncu, Desa Mbawa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Kegiatan yang dikoordinasikan Kepala Resort Soromandi Donggo, Nurdin, S.Sos, tersebut tidak hanya menyasar pengamanan kawasan dari ancaman pembakaran dan penebangan liar, tetapi juga monitoring aktivitas Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (HKm) So Doncu bersama pendamping Perhutanan Sosial.
Petugas turut memeriksa kawasan resapan dan sumber mata air yang menjadi penyuplai kebutuhan air bersih masyarakat Desa Mbawa. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi kawasan hutan terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan indikasi pembakaran lahan maupun penebangan liar.
Di wilayah Resort Riwo, patroli pengamanan sekaligus penyuluhan pencegahan Karhutla dilaksanakan di Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Saat menyisir kawasan So Sori Dungga 2, petugas menemukan warga yang sedang membersihkan lahan.Tim langsung memberikan pembinaan mengenai bahaya kerusakan hutan serta larangan pembukaan lahan di luar blok Gapoktanhut So Cena Maju.
Petugas juga melakukan pemadaman api yang ditemukan di batas luar lahan serta mencatat dan mendokumentasikan areal pembukaan baru seluas 3 hektare. Total kawasan yang dipantau dalam kegiatan tersebut mencapai 169 hektare.Sementara itu, Tim Resort Banggo Ncuni melakukan patroli pengamanan di kawasan Kelompok Hutan Riwo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan titik api dan segera melakukan pemadaman darurat menggunakan ranting pohon untuk mencegah api meluas ke kawasan sekitarnya.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pemantauan guna memastikan tidak muncul kembali titik api. Masyarakat di sekitar kawasan juga diberikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan ikut menjaga keamanan serta kelestarian hutan.
Pengawasan juga dilakukan Tim Resort Pekat pada Kamis (22/10/2026)lalu, dengan cakupan patroli seluas 500 hektare di wilayah RTK 53 Kelompok Hutan Tambora, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di Dusun Mada Oi Kaleli.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan indikasi perambahan seluas 2 hektare serta aktivitas masyarakat yang sedang membersihkan lahan di dalam kawasan hutan. Petugas segera memberikan imbauan dan penyuluhan agar masyarakat memahami batas kawasan hutan serta menghentikan aktivitas pembukaan lahan di dalam kawasan tersebut.
Pada hari yang sama, Tim Resort Kilo melaksanakan patroli rutin di kawasan seluas 150 hektare, wilayah RTK 55 Kelompok Hutan Soromandi, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, tepatnya di So Ndano Kadang.
Patroli yang dikoordinasikan Kepala Resort Kilo, Kisman, bersama personel Herman Gunawan dan Hardiansyah itu difokuskan pada jalur rawan gangguan keamanan hutan, termasuk potensi penebangan liar, perambahan, perburuan liar, dan ancaman Karhutla.
Petugas juga melakukan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Warga turut diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap atau titik api di sekitar kawasan hutan. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan areal perambahan yang teridentifikasi.
Faruk menambahkan, pengamanan hutan tidak cukup hanya mengandalkan patroli petugas, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan perambahan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan keamanan hutan maupun titik api. Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Menurut alumni Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar itu, pendekatan persuasif melalui edukasi dan pendampingan masyarakat juga menjadi bagian penting dari strategi perlindungan hutan, termasuk dalam mendorong kelompok tani HKm agar mengelola kawasan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.
“Komitmen kami adalah memastikan kawasan hutan tetap terjaga, fungsi ekologisnya terlindungi, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu, patroli, pengawasan, pembinaan, dan koordinasi di tingkat resort akan terus diperkuat,” tambah Faruk.
Intensifikasi patroli di lima wilayah resort tersebut menjadi bagian dari komitmen Balai KPH Wilayah VI DLHK NTB dalam memperkuat perlindungan dan pengamanan kawasan hutan. Melalui pengawasan langsung, deteksi dini, penanganan titik api, serta pembinaan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan mampu menekan potensi kerusakan hutan.(IB).

















Leave a Reply