Advertisement

Bunuh Diri Anak Marak, Komisi VIII DPR RI : Perlindungan Sosial Anak Masih Lemah


Jakarta, (tamborapress.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Mahdalena SE, MM., meminta pemerintah tidak menganggap remeh kasus anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan bolpoin untuk sekolah. Peristiwa tragis tersebut bukan hanya persoalan individu atau keluarga, tetapi cermin nyata ketidakadilan sosial dan lemahnya sistem perlindungan sosial bagi anak di Indonesia.

“ Ini mencetak keras bagi kita semua. Di tengah jargon Indonesia Emas 2045, masih ada anak yang begitu terdesak hingga kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis,” ujarnya di Jakarta, Rabu (04/01/2026) kemarin.

Menurut Mahdalena, kasus ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Padahal, konstitusi dengan tegas menjamin hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

“ Anak adalah masa depan bangsa. Mereka adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Jika hari ini masih ada anak yang tidak berdaya bahkan untuk sekedar belajar, maka ada yang keliru dalam sistem perlindungan sosial kita “, Tegasnya.

Disisi lain, Ia menyoroti bahwa hingga kini perlindungan sosial anak masih rentan akibat sejumlah faktor, mulai dari penerima data bantuan yang belum sepenuhnya akurat, lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, hingga pendekatan bantuan yang belum menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak miskin. Akibatnya, banyak anak yang tercecer dari sistem, hidup dalam tekanan ekonomi dan psikologis tanpa pendampingan yang memadai.

Selain itu, Mahdalena juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program perlindungan sosial anak, termasuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar menjangkau anak-anak dari keluarga tidak mampu, terutama di daerah tertinggal dan terluar. Negara juga harus memperkuat layanan pendampingan psikososial di sekolah dan komunitas agar tekanan yang dialami anak dapat terdeteksi sejak dini.

” Negara tidak boleh tragedi demi tragedi baru bergerak. Perlindungan menunggu sosial anak harus bersifat preventif, bukan reaktif. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban ketidakadilan sosial hingga kehilangan masa depan dan harapan hidup “, Katanya.

Legislator asal NTB tersebut menegaskan, keberhasilan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh seberapa serius negara melindungi dan memuliakan anak-anak hari ini. “Sedih dan menyakitkan jika ada anak-anak yang justru tumbang karena sistem tidak berpihak. Ini bukan hanya duka keluarga, tapi duka bangsa “, Pungkas Mahdalena.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *