Mataram_NTB, (tamborapress.com) — Polemik dugaan penyimpangan pelaksanaan 116 proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Dompu Provinisi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian melebar dan memantik pertanyaan publik. Selain masalah kualitas pekerjaan dan ketimpangan distribusi lokasi, dugaan sumber anggaran dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB mulai muncul ke ruang publik.
Sejumlah informasi yang dihimpun TamboraPress.com menyebutkan, sebagian proyek JUT tersebut diduga masuk dalam skema Pokir DPRD NTB pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut muncul menyusul pola penempatan proyek yang terpusat di desa -desa tertentu, sementara desa lain di kecamatan yang sama tidak mendapatkan alokasi sama sekali.
Hingga kini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB belum memberikan penjelasan terbuka mengenai apakah proyek JUT di Dompu tersebut murni merupakan program teknokratis dinas atau hasil akomodasi Pokir legislatif.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB, Eva Dewiyani SP., mengaku belum menguasai data proyek JUT tersebut lantaran dirinya baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Januari 2026, sementara proyek dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
“ Saya belum pegang datanya, karena itu kegiatan tahun anggaran 2025 “, Ujar Eva, saat diwawancarai Senin (9/2/2026) sore.
Meski demikian, Eva menyebut proyek tersebut telah melalui review Inspektorat dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama jajarannya. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai ruang lingkup pemeriksaan, apakah termasuk aspek sumber usulan anggaran berasal dari Pokir DPRD ikut menjadi bagian dari audit tersebut.
” Setahu saya itu sudah di review inspektorat. Dan sekarang BPK juga turun bersama teman – teman dinas “, Ungkap Eva.
Isu dugaan keterkaitan dana Pokir ini menjadi sensitif mengingat DPRD NTB tengah diguncang kasus hukum besar. Saat ini, Kejaksaan Tinggi NTB sedang menangani perkara dugaan suap Proyek dan aliran dana siluman APBD, yang telah menyeret sejumlah anggota legislatif (Anleg) sebagai tersangka.
Hal tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa proyek JUT di Dompu berpotensi menjadi bagian dari pola lama pengelolaan anggaran yang rawan intervensi politik, pengaturan lokasi, serta kompromi kualitas pekerjaan di lapangan.
Sejumlah praktisi dan pemerhati kebijakan publik di Dompu menilai, dugaan tersebut harus dibuka secara terang – benderang melalui mekanisme hukum, bukan hanya sebatas pemeriksaan internal semata.
Bahkan, salah satu aktivis kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya di media menegaskan akan membawa persoalan proyek JUT ini ke Kejaksaan Tinggi NTB.
“ Kalau benar proyek ini berasal dari Pokir dan dikerjakan asal-asalan, itu berbahaya. Apalagi DPRD NTB sedang diterpa kasus suap dan dana siluman. Ini tidak boleh didiamkan “, Tegasnya.
Ia menilai, aparat penegak hukum perlu menelusuri secara menyeluruh alur perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek, termasuk siapa pengusul kegiatan, siapa penentu lokasi, serta bagaimana mekanisme pengawasan berjalan.
Sementara ingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD NTB maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan keterlibatan dana Pokir dalam proyek JUT di Dompu.
Selain itu, Redaksi TamboraPress.com juga masih berupaya memperoleh dokumen penganggaran APBD dan APBD Perubahan 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat guna memastikan sumber dana serta pola distribusi proyek tersebut.(IB).
Menguak Dugaan Aliran Pokir DPRD NTB Dalam Proyek 116 JUT Dompu Yang Diduga Bermasalah

















Leave a Reply