Advertisement

Amankan Puluhan Kubik Kayu Endemik Tambora, Kodim Sumbawa Kabari DLHK NTB

Sumbawa_NTB, (TamboraPress.com) — Komando Distrik Militer (Kodim) 1607/Sumbawa berhasil mengamankan dua unit truk bermuatan puluhan meter kubik kayu endemik Tambora jenis Rajumas yang diduga hasil pembalakan liar (illegal logging) dari kawasan Hutan Tambora, Kabupaten Dompu. Penindakan dilakukan di wilayah Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (7/2/2026) dini hari.

Pengamanan tersebut merupakan hasil operasi intelijen terukur yang dilaksanakan oleh Satuan Intel Kodim 1607/Sumbawa. Kedua truk langsung dibawa ke Markas Kodim 1607/Sumbawa untuk pengamanan awal sebelum diserahkan kepada instansi kehutanan terkait.

Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1607/Sumbawa, Lalu Mahdin, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA.

“ Kami amankan di wilayah Plampang sekitar jam dua dini hari, kemudian langsung dibawa ke Makodim “, Ujar Lalu Mahdin saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, pengamanan awal dilakukan untuk memastikan kendaraan beserta muatan kayu tidak berpindah tangan, sekaligus menunggu proses pemeriksaan administrasi dan teknis oleh pihak berwenang, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB.

Serah terima barang bukti dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPH Region IV, Dedi Purwanto. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penanganan lanjutan sepenuhnya akan dilakukan oleh DLHK Provinsi NTB, mengingat dugaan lokasi asal kayu berada di wilayah kerja BKPH lain.

“ Kami sudah menerima serah terima dari Kodim. Rencananya akan segera kami kirim ke dinas untuk ditindaklanjuti. Karena dugaan asal kayu berada di wilayah Region VI, maka DLHK Provinsi yang akan menangani “, Jelas Dedi.

Dedi juga memastikan bahwa kedua truk tersebut masih berada di Makodim Sumbawa dan telah tercatat dalam berita acara resmi. Terkait informasi adanya satu truk lain yang disebut-sebut diamankan di wilayah Empang, ia mengaku belum menerima laporan resmi.

Berdasarkan dugaan sementara, kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas illegal logging di kawasan RTK 53 Hutan Tambora, salah satu wilayah hutan dengan tingkat kerawanan pembalakan liar yang cukup tinggi di Kabupaten Dompu. Kayu diangkut menggunakan truk bak kayu yang ditutup terpal untuk mengelabui petugas.

Hasil penelusuran TamboraPress.com mengungkap bahwa puluhan meter kubik kayu tersebut diduga akan diselundupkan keluar wilayah Nusa Tenggara Barat melalui UD Sinar Mas yang berlokasi di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Sementara itu, Kepala BKPH Region VI DLHK NTB, Faruk, S.Hut., MM.Innov., sebelumnya menyatakan bahwa langkah yang dilakukan Kodim 1607/Sumbawa merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam upaya menekan praktik illegal logging di kawasan Tambora.

“Ini menunjukkan bahwa praktik pembalakan liar di Tambora harus ditangani secara serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tegas Faruk.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *