Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Dompu terus dipercepat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari aspirasi Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi.
Program tersebut menjadi bukti konkret peran DPR RI dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat melalui jalur kebijakan dan penganggaran di tingkat pusat.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah merealisasikan dan memproses perbaikan lebih dari 80 unit rumah di Kabupaten Dompu. Intervensi tersebut menyasar warga berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Koordinator Pelaksana BSPS Kabupaten Dompu, Adi Putra Darmawansyah, Jumat (23/01/2026) kemarin, menjelaskan bahwa program BSPS merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui DPR RI, kemudian diterjemahkan dalam kebijakan teknis oleh pemerintah.
“ Program BSPS ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat, terutama hunian yang layak. Aspirasi tersebut diperjuangkan di tingkat pusat hingga akhirnya bisa dirasakan langsung oleh warga di daerah “, Jelas Adi Putra.
Ia menerangkan, setiap unit rumah memperoleh bantuan senilai Rp.20 juta yang digunakan untuk meningkatkan kualitas bangunan. Terutama dari sisi kesehatan, keselamatan struktur, dan kenyamanan hunian.
“ Penilaian perbaikan mencakup kelayakan bangunan, luas hunian, sirkulasi udara, hingga kekuatan struktur rumah agar aman bagi penghuninya “, Ujarnya.
Sementara untuk menjamin akuntabilitas, penyaluran dana dilakukan melalui rekening perbankan penerima manfaat. Selanjutnya, dana tersebut dipindah ke rekening toko material yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa/Kelurahan.
“ Skema ini dirancang agar bantuan tepat sasaran, transparan, serta meminimalisasi potensi penyimpangan “, Tutur dia.
Salah satu penerima manfaat, Baihaki, warga Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, merasakan langsung dampak program tersebut. Sebelumnya, rumah Baihaki berdinding anyaman bambu dan triplek, beratap seng tipis, berlantaikan tanah, serta ditopang rangka bambu yang rawan roboh.
Melalui program BSPS aspirasi DPR RI, rumah tersebut kini telah direnovasi secara menyeluruh. Dinding diganti dengan batako, atap dan lantai diperbaiki, lantai dicor, serta kusen pintu dan jendela diperkuat. Hunian tersebut kini dinyatakan layak dan aman untuk ditempati.
Perbaikan rumah Baihaki sendiri dilaksanakan pada November 2025 kemarin dan menjadi representasi keberhasilan penyerapan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui jalur legislatif.
Adi Putra menegaskan, realisasi BSPS di Dompu merupakan bentuk komitmen politik Mori Hanafi sebagai wakil rakyat Daerah Pemilihan NTB I dalam memperjuangkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“ Ini menunjukkan bahwa fungsi DPR RI tidak hanya sebatas legislasi dan pengawasan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata melalui perjuangan anggaran yang berdampak langsung bagi rakyat “, Tutupnya.(IB).
Aspirasi DPR RI Mori Hanafi Dorong Percepatan Program BSPS untuk Warga Dompu

















Leave a Reply