Advertisement

CV MEDIA KITA Menang Tender Pengelolaan Parkir RSUD Dompu, Diduga Milik ASN Istri Ketua Bawaslu


Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Penetapan CV MEDIA KITA sebagai pemenang tender pengelolaan parkir RSUD Kabupaten Dompu tahun 2026, memantik perdebatan publik. Badan usaha yang beralamat di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu tersebut diumumkan sebagai pemenang melalui selebaran resmi manajemen RSUD yang ditempel di sejumlah area rumah sakit.

Tender tersebut diikuti sedikitnya enam badan usaha, termasuk pengelola parkir tahun sebelumnya. Namun, keputusan panitia seleksi (pansel) yang diumumkan pada 11 Januari 2026 justru memicu sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa CV MEDIA KITA dimiliki oleh seorang ASN berinisial S, yang diketahui merupakan istri dari oknum pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Padahal, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS secara tegas melarang ASN menjadi pengurus atau pengendali badan usaha swasta yang bermitra dengan pemerintah daerah.

Hal serupa juga ditegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kerja sama pengelolaan aset dan jasa publik harus bebas dari kepentingan pribadi.

“ Informasinya memang CV itu milik yang bersangkutan, dia ASN “, Ungkap salah satu peserta lelang yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan, salah satu peserta lain menyatakan keberatan dan berencana menempuh jalur hukum atas penetapan pemenang tender tersebut.

“ Kami akan melaporkan karena ada kejanggalan “, Ujarnya.

Sementara itu, Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat, S.Gz., saat dikonfirmasi, memilih tidak memberikan penjelasan substansial dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi pansel. Hingga berita ini dirilis, S yang disebut-sebut sebagai pemilik CV MEDIA KITA belum memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *