
Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Seorang pelajar/Santri di Pesantren Imam Bukhari, Kabupaten Dompu, berinisial H dilaporkan mengalami trauma psikologis serius usai diduga menjadi korban perundungan (Bullying) oleh teman sekelasnya berinisial R saat mengikuti kegiatan studi tour di Kota Mataram, sekitar pertengahan September 2025 lalu.
Kasus tersebut mencuat ke ruang publik setelah ibu korban mengunggah video dugaan perundungan tersebut melalui akun Facebook Dian Griya Rias pada Rabu, (17/12/2025). Video itu dengan cepat menyebar dan memantik reaksi luas warganet karena memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan fisik, berupa pukulan ke tubuh korban yang disertai ucapan intimidatif.
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di lokasi yang ramai, namun tidak ada upaya pertolongan terhadap korban saat kejadian berlangsung. Pasca insiden itu, korban dilaporkan mengalami ketakutan berlebihan, tekanan mental, dan gangguan psikologis yang masih dirasakan hingga kini.
Kasus dugaan perundungan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD DP3A) Kabupaten Dompu. Laporan itu dibenarkan oleh Kepala UPTD DP3A Dompu, Utari Rahmawati, SE.
“Kasus ini merupakan anak berhadapan dengan anak, namun korban berinisial H mengalami perundungan berulang. Akibatnya, korban mengalami trauma,” tegas Utari Rahmawati saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Utari mengungkapkan, setelah laporan diterima, asesmen terhadap korban dilakukan pada 2 November 2025. Sejak itu, UPTD DP3A telah melakukan pendampingan intensif, termasuk penanganan kondisi psikologis korban serta koordinasi dengan pihak sekolah.
Selain ditangani oleh UPTD DP3A, kasus ini juga telah dilaporkan pihak keluarga korban ke kepolisian. Meski proses hukum berjalan, UPTD DP3A menegaskan pendampingan terhadap korban tetap dilakukan hingga kondisi anak pulih dan hak-haknya terpenuhi.
Di sisi lain, Pondok Pesantren Imam Bukhari Dompu turut memberikan klarifikasi melalui akun Facebook resminya pada Rabu (24/12/2025). Juru bicara pondok pesantren, Harits Kudfi, menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Harits menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial dinilai tidak disampaikan secara utuh dan berimbang. Kendati demikian, pihak pesantren mengklaim telah bersikap responsif sejak awal kejadian.
“Upaya mediasi antara kedua belah pihak telah difasilitasi di lingkungan sekolah pada 1 Oktober 2025. Penyelesaian secara kekeluargaan dan berkeadilan telah diupayakan, meskipun kesepakatan bersama belum tercapai,” ujar Harits.(IB).

















Leave a Reply