Kota Bima_NTB, (tamborapress.com) — Keluarga besar Almarhum Ade Indramawan mengkritik kinerja Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polresta Bima yang dinilai tidak profesional dan terkesan mengabaikan alat bukti utama berupa rekaman CCTV dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, kasus tersebut terjadi pada Agustus 2025 lalu di depan pintu lift RSUD Bima. Dalam rekaman CCTV, terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai oknum pengawas RSUD Bima terekam melakukan dugaan penganiayaan kepada Almarhum Ade Indramawan yang menyebabkan korban tersungkur dan dinyatakan meninggal dunia.
Ironisnya, meski bukti CCTV telah tersedia dan merekam kejadian secara jelas, proses hukum yang ditangani oleh Penyidik Pidum Polresta Bima masih belum ada progress pengungkapan yang mengarah pada penetapan tersangka. Padahal kasus tersebut telah diproses Agustus tahun lalu.
“ Kami mempertanyakan kredibilitas dan profesionalitas penyidik Pidum Polresta Bima dalam memberikan rasa keadilan bagi Almarhum Ade Indramawan “, Ujar perwakilan keluarga almarhum, Rihul Rahman ST., kepada awak media, Minggu (01/02/2026).
Rihul bahkan menduga ada kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Kata dia, lambannya proses hukum memantik kecurigaan keluarga bahwa penyidik telah menerima imbalan dari pihak terduga pelaku.
“ Kuat dugaan kami penyidik sudah ‘masuk angin’. Bayangkan, lebih dari setengah tahun berjalan, namun belum ada penetapan tersangka, apalagi penahanan terhadap terduga pelaku “, Katanya sinis
Menurut Rihul, pembiaran tersebut berpotensi besar mengganggu proses penegakan hukum. Terduga pelaku dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, bahkan melarikan diri.
“Lebih parah lagi, berpotensi merusak atau menghilangkan alat bukti CCTV yang merekam kejadian dugaan penganiayaan itu,” tegasnya.
Mantan Ketua KNPI Kabupaten Dompu tersebut juga mengingatkan bahwa tindakan mengabaikan, merusak, atau menghilangkan barang bukti, termasuk CCTV, dapat dijerat pidana serius karena tergolong sebagai upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice).
“ Ini persoalan nyawa manusia, bukan permainan yang disimpan di laci meja “, andasnya.
Lambannya pengungkapan yang dilakukan penyidik memicu reaksi dari keluarga besar Almarhum dan menegaskan bakal melayangkan surat resmi kepada Kapolri dan Kapolda NTB. Keluarga mendesak agar kasus tersebut mendapat atensi khusus dan Kapolresta Bima diperintahkan untuk segera menuntaskannya secara transparan dan profesional.
“ Kami ingin Almarhum Ade Indramawan mendapatkan keadilan agar tenang di alam sana “, Harap Rihul.
Selain itu, keluarga juga mendesak Kapolri dan Kapolda NTB untuk mengevaluasi kinerja Kapolresta Bima, Kasat Reskrim, serta penyidik Pidum yang menangani perkara tersebut.
“ Oknum-oknum seperti ini justru akan merusak citra baik institusi kepolisian “, Pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Kota Bima belum berhasil dikonfirmasi awak media tamborapress.com untuk dimintai tanggapannya terkait progress pengungkapan kasus kematian Almarhum Ade Indramawan yang terjadi pada agustus lalu dan sempat bikin geger Bima dan Kota Bima.(IB).
Hampir Setahun Kematian Ade Indramawan di RSUD Bima Belum Terungkap, Keluarga Angkat Suara

















Leave a Reply