Jakarta, (tamborapress.com) – Pemerintah mengalokasikan bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu korban memenuhi kebutuhan dasar pascabencana, di tengah kondisi pemulihan yang masih berlangsung.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Mahdalena SS, MM, menegaskan bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat korban bencana. Namun, ia mengingatkan agar penyalurannya dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyelewengan.
“ Kami mendukung penuh bantuan kebutuhan hidup bagi masyarakat korban banjir dan longsor di Sumatera. Tetapi yang paling utama, pemerintah harus memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan ” Ujar Hj. Mahdalena Senin (5/1/2026) kemarin.
Selain bantuan jaminan hidup, pemerintah juga menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga terdampak untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah tangga. Kementerian Sosial menjadi salah satu instansi yang bertanggung jawab menyalurkan bantuan tersebut sebagai bagian dari penanganan darurat dan pemulihan awal korban bencana.
Mahdalena menekankan, lebih dari satu bulan pascabencana, kondisi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih jauh dari pulih. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta harus memulai kembali kehidupan dari titik nol.
“ Mereka bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga sumber penghidupan. Dalam kondisi seperti ini, bantuan pemerintah menjadi penopang utama agar masyarakat bisa bertahan dan perlahan bangkit “, Tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah melakukan pendataan secara akurat dan berkeadilan, sehingga tidak ada korban yang terlewat maupun pihak yang tidak berhak justru menerima bantuan. Menurutnya, jika ditemukan penyelewengan dalam proses penyaluran, pemerintah wajib bertindak tegas tanpa kompromi.
“ Mereka adalah saudara-saudara kita yang sudah menderita akibat banjir dan longsor. Jangan sampai penderitaan itu bertambah karena bantuan dipersulit, salah sasaran, atau bahkan diselewengkan “, Tuturnya.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut turut mendorong evaluasi berkala terhadap penyaluran bantuan. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak pada pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana.
Berdasarkan data penanganan darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tercatat sebanyak 1.177 orang meninggal dunia, 148 orang masih dinyatakan hilang, serta sekitar 242,2 ribu orang terpaksa mengungsi. Selain itu, ribuan rumah warga dan fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat bencana tersebut.(IB).
Hj Mahdalena Dorong Pengawasan Ketat Penyaluran Bantuan Korban Banjir dan Longsor

















Leave a Reply