Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu resmi menggelar Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (23/02/2026) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program strategis nasional PTSL di Kabupaten Dompu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia yang akan menjalankan program PTSL 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto, menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab seluruh panitia ajudikasi serta satuan tugas yang telah dilantik.
“ Pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral dan hukum bagi seluruh panitia ajudikasi dan satgas PTSL untuk bekerja dengan jujur, profesional, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan PTSL 2026 sangat ditentukan oleh integritas dan dedikasi kita semua “, Ujar Tri Harjanto.
Ia menambahkan, bahwa PTSL merupakan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan harus dijalankan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengangkatan sumpah tersebut, diharapkan seluruh panitia ajudikasi dan satuan tugas mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
” Kita optimistis pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Dompu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju sistem administrasi pertanahan yang tertib dan berkeadilan “, Pungkasnya.(IB).
Kantor Pertanahan Dompu Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026

















Leave a Reply