Dompu_NTB, tamborapress.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung penataan ruang dan pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan di daerah. Hal tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Konsolidasi Tanah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengembangan Kawasan Permukiman Terpadu (PPKT) Tahun 2025 untuk wilayah Desa Soro, Kecamatan Kempo.
Rakor yang digelar pada Rabu, (17/12/2025) kemarin di Aula Kantor Pertanahan tersebut menjadi forum penting untuk menyatukan langkah, persepsi, dan komitmen lintas sektor dalam memastikan program konsolidasi tanah dan DAK PPKT berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Dompu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto S.Si. M.Si., usai kegiatan menegaskan, bahwa konsolidasi tanah merupakan instrumen strategis dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus mendorong pembangunan kawasan yang tertib dan berkeadilan.
” Konsolidasi tanah bukan sekadar penataan fisik bidang tanah, tetapi merupakan upaya menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan nilai tanah, serta mendorong pembangunan kawasan permukiman yang tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat “, Tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu.
Harjanto juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program tahun 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di Desa Soro, Kecamatan Kempo.
” Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi dan komitmen yang sama. Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pihak terkait lainnya sangat menentukan keberhasilan konsolidasi tanah dan pemanfaatan DAK PPKT “, Tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perbankan, serta instansi dan pihak terkait lainnya yang secara aktif memberikan masukan strategis. Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu berperan sebagai penggerak utama dalam mengintegrasikan kebijakan pertanahan dengan perencanaan pembangunan wilayah.(IB).

















Leave a Reply