Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu mengimbau seluruh masyarakat Dompu, khususnya pemilik sertifikat tanah elektronik, untuk segera mendaftarkan akun pada aplikasi Sentuhtanahku. Langkah tersebut penting sebagai upaya menjaga keamanan sertifikat elektronik sekaligus mempermudah akses layanan pertanahan secara digital.
Sentuhtanahku merupakan aplikasi resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digunakan sebagai pintu utama layanan pertanahan berbasis elektronik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memastikan data kepemilikan tanah tercatat secara aman dan sesuai dengan identitas kependudukan.
Untuk menggunakan aplikasi Sentuhtanahku, masyarakat dapat mengunduhnya melalui Play Store maupun App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memilih menu Login, kemudian klik Daftar untuk membuat akun baru dengan menggunakan alamat email dan kata sandi aktif. Proses pendaftaran dilanjutkan dengan verifikasi kode OTP yang dikirimkan ke email pengguna.
Setelah berhasil login, pengguna diwajibkan melakukan verifikasi akun agar dapat mengakses seluruh layanan yang tersedia. Verifikasi dilakukan dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum terdaftar pada akun Sentutanaku lain, kemudian mengisi data diri sesuai identitas kependudukan, termasuk Nama Lengkap, NIK, Tempat dan Tanggal Lahir, serta Nomor Handphone Aktif.
Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor handphone yang didaftarkan melalui WhatsApp. Pengguna juga akan diminta melakukan verifikasi wajah sebagai bentuk pencocokan identitas dengan data Dukcapil. Proses ini dilakukan dengan mengarahkan wajah ke kamera depan ponsel, memastikan pencahayaan cukup, serta tidak menggunakan masker atau kacamata gelap.
Apabila seluruh tahapan verifikasi berhasil, akun Sentutanaku akan dinyatakan aktif dan siap digunakan. Dengan akun yang telah terverifikasi, masyarakat Kabupaten Dompu dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan digital secara lebih aman, cepat, dan transparan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat diharapkan aktif mengikuti perkembangan layanan digital demi keamanan aset tanah dan kemudahan administrasi pertanahan di masa mendatang.(IB).
Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Edukasi Warga Daftar SentuhTanahku untuk Keamanan Sertifikat Elektronik

















Leave a Reply