Dompu_NTB, tamborapress.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret terduga pelaku berinisial W (29) akhirnya resmi naik ke tahap penyidikan. Kepolisian menegaskan, dari hasil pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban R (22).
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, SH, menegaskan bahwa keputusan menaikkan status perkara ini diambil setelah penyidik mengantongi cukup bukti awal.
“ Dari hasil pemeriksaan TKP, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan “, Ujarnya, Senin (27/10/2025) kemarin.
Masdidin meminta pihak korban dan masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Ia memastikan penyidik bekerja berdasarkan aturan dan bukti yang sah.
” Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (A3) segera kami kirimkan kepada pihak korban sebagai tanda bahwa kasus ini resmi naik ke penyidikan “, Tegasnya.
Menurutnya, seluruh barang bukti dan keterangan saksi sedang dikumpulkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Setelah penyidikan rampung, penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat.
” Tujuan penyidikan ini adalah menemukan siapa tersangkanya “, Pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Rabu (22/10) sekitar pukul 10.00 Wita di rumah mertua korban di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dalam kejadian itu, korban R diduga menjadi sasaran pelecehan dan percobaan pemerkosaan oleh W.
Usai insiden tersebut, W sempat mendatangi Polres Dompu untuk mengamankan diri dari amukan warga. Namun, hanya berselang 24 jam kemudian, ia dilepaskan dari ruang pengamanan dengan bantuan seorang pengacara. Kebebasannya kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Akibatnya, empat wilayah di Kabupaten Dompu, yakni Desa Bara, Desa Baka Jaya, Desa Matua dan Kelurahan Monta Baru serentak melakukan aksi blokir jalan dan membakar ban, Sabtu (25/10) malam. Gelombang protes itu menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai lamban dan tidak transparan.(IB).






