Advertisement

Kepala Disnakkeswan Dompu Tinjau Pos Pengawasan Lalu Lintas Ternak Mangge Asi


Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Ilham, S.P., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pengawasan Lalu Lintas Ternak yang berlokasi di Desa Mangge Asi, Jumat (16/1/2026) pagi tadi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan lalu lintas ternak berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Ilham menegaskan, pengawasan ketat terhadap ternak yang keluar dan masuk wilayah Kabupaten Dompu merupakan langkah strategis dalam menjaga kesehatan hewan serta ketertiban lalu lintas ternak. Menurutnya, seluruh aktivitas pengangkutan ternak harus melalui pemeriksaan yang cermat, baik secara fisik maupun administratif.

“ Kita pastikan seluruh lalu lintas ternak dapat diawasi dengan baik, terutama ternak yang keluar dan masuk wilayah Kabupaten Dompu “, Tegas Ilham.

Ia menjelaskan, keberadaan pos pengawasan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular. Terlebih, saat ini di sejumlah daerah masih ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berpotensi menyebar melalui pergerakan ternak antar wilayah.

“ Fungsi pos pengawasan ini sangat vital, khususnya untuk mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat merugikan peternak dan mengganggu stabilitas sektor peternakan “, Ujarnya.

Selain sebagai upaya pengendalian penyakit, pos pengawasan lalu lintas ternak juga dinilai efektif dalam menekan angka pencurian ternak yang belakangan kerap terjadi. Setiap ternak yang melintas wajib melalui pemeriksaan fisik serta kelengkapan dokumen, termasuk identitas pemilik dan surat keterangan kesehatan hewan.

“ Di pos ini dilakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen pendukung, sehingga sangat efektif untuk meminimalisir terjadinya tindak pencurian ternak “, Pungkasnya.

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Dompu yang belum genap sepekan menjabat sebagai Kepala Disnakkeswan tersebut mengimbau seluruh peternak dan pelaku usaha pengangkutan ternak agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya melengkapi seluruh dokumen resmi guna memperlancar proses pemeriksaan di pos pengawasan.

“ Kami mengimbau kepada peternak maupun pengusaha ternak agar mematuhi aturan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, sehingga aktivitas pengangkutan ternak tidak terhambat di pos pemeriksaan “, Tutupnya.

Sekedar informasi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu saat ini memiliki tiga pos pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak. Sejumlah pos tersebut ditempatkan di berbagai wilayah strategis yang menjadi akses utama aktivitas lalu lintas ternak.

Pos – pos Pengawasan Ternak tersebut berlokasi di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, serta yang terakhir Pos Pengawasan di Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *