Manggarai_NTT, (tamborapress.com) — Komitmen tegas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Kementerian Kehutanan kembali dibuktikan dalam operasi penindakan perburuan liar bersenjata di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo.
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat bahkan harus menghadapi perlawanan bersenjata dari kelompok pemburu liar yang selama ini meresahkan dan mengancam kelestarian satwa dilindungi.
Operasi penegakan hukum ini dipimpin langsung oleh Balai Gakkum Jabalnusra Kemenhut dan melibatkan unsur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, serta Balai TN Komodo. Sinergi lintas lembaga tersebut menjadi kunci keberhasilan menggagalkan aksi perburuan ilegal yang diduga telah berlangsung berulang kali di kawasan konservasi dunia tersebut.
Kepala Balai Gakkum Jabalnusra Kemenhut, Aswin Bangun, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (14/12) sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, tim patroli gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kayu mencurigakan di perairan Loh Serikaya, Pulau Komodo, yang diduga kuat membawa pemburu liar bersenjata.
“Ketika dilakukan upaya penghentian dan pemeriksaan sesuai prosedur penegakan hukum, kapal tersebut tidak mengindahkan peringatan petugas dan justru berupaya melarikan diri. Bahkan, pelaku melakukan perlawanan dengan menembaki tim,” ujar Aswin dalam keterangan resminya, Rabu (17/12).
Aswin menegaskan, dalam menghadapi situasi berisiko tinggi tersebut, personel Gakkum Jabalnusra bersama unsur gabungan bertindak profesional, terukur, dan mengedepankan keselamatan. Tembakan peringatan telah dilepaskan sebagai bentuk upaya persuasif dan preventif untuk menghentikan perlawanan pelaku.
“Namun karena pelaku tetap melakukan perlawanan bersenjata dan membahayakan keselamatan petugas, maka dilakukan tindakan penegakan hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kontak senjata tidak hanya terjadi di sekitar Pulau Komodo, tetapi berlanjut hingga perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam pengejaran tersebut, kelompok pemburu liar terus berupaya meloloskan diri menggunakan speed boat. Akibat perlawanan yang terus dilakukan, tim gabungan akhirnya melumpuhkan sarana pelarian pelaku hingga speed boat tersebut pecah dan tenggelam.
Dari hasil operasi ini, aparat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku perburuan liar. Sementara itu, dalam penyisiran lanjutan di lokasi kejadian, tim Gakkum Jabalnusra menemukan sejumlah barang bukti penting berupa bangkai rusa timor, senjata api rakitan, amunisi, serta senjata tajam yang digunakan untuk memburu satwa dilindungi.
Berdasarkan keterangan awal, kelompok pemburu liar tersebut diduga berjumlah delapan orang. Lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok berinisial MS, hingga kini masih dalam pengejaran intensif aparat. Aswin mengungkapkan, MS merupakan residivis kasus perburuan liar dan telah lama masuk dalam daftar target operasi Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang terorganisir dan kerap disertai kekerasan. Gakkum Jabalnusra tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusakan kawasan konservasi dan pembantaian satwa dilindungi,” pungkas Aswin.(IB).
Kontak Senjata di TN Komodo, Gakkum Jabalnusra Gagalkan Perburuan Liar Bersenjata

















Leave a Reply