Pemda Dompu Bersama Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Dompu_NTB, tamborapress.com – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sumbawa serta jajarannya, menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2024. Bertempat di Lapangan Beringin Pemda Dompu, Rabu (21/5).

Kegaitan pemusnahan barang yang menjadi milik negara yang di adakan oleh KPPBC TMP C Sumbawa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dompu dengan menggunakan anggaran Dana bagi hasil tambakau (DBH CHT).

Ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai dan puluhan liter minuman beralkohol tanpa izin resmi dimusnahkan dalam acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Sumbawa Sugeng Hariyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Bea Cukai kepada publik.

“ Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga peringatan keras kepada pelaku usaha nakal yang mencoba merugikan negara melalui jalur ilegal, ” tegasnya.

Sugeng menyebutkan jumlah barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan
“Rokok Sigaret 577.850 batang, minuman mengandung alkohol 1.528.20 liter, Tembakau Iris 55.268 gram,” sebutnya.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di berbagai titik di wilayah kerja KPPBC Sumbawa, termasuk Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Bima. Selama tahun 2024, KPPBC Sumbawa berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal dengan nilai potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

” Diperkirakan nilai barang Kena Cukai Ilegal yang dimusnakan sebesar Rp. 472.566.000 dengan perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp. 644.816.791, ” Pungkas Sugeng.

KPPBC Sumbawa mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan tidak segan melaporkan peredaran barang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing, serta menjaga hak-hak negara atas penerimaan cukai yang sah.(IB).

Ichal

Wartawan TamboraPress.Com

Related Posts

Peringati World Stroke Day, RSUD Manggelewa Gelar In House Training Code Stroke

Dompu_NTB, tamborapress.com — RSUD Manggelewa kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui kegiatan In House Training “Code Stroke” yang resmi dibuka oleh Direktur RSUD Manggelewa pada Sabtu (29/11/2025)…

Hj. Mahdalena Desak Kemenhaj Tegas Tuntaskan Pelimpahan Wewenang Haji

Jakarta, tamborapress.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Hj. Mahdalena, tampil sebagai suara paling tegas dalam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan),…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Peringati World Stroke Day, RSUD Manggelewa Gelar In House Training Code Stroke

  • By Ichal
  • November 29, 2025
  • 6 views
Peringati World Stroke Day, RSUD Manggelewa Gelar In House Training Code Stroke

Hj. Mahdalena Desak Kemenhaj Tegas Tuntaskan Pelimpahan Wewenang Haji

  • By Ichal
  • November 29, 2025
  • 10 views
Hj. Mahdalena Desak Kemenhaj Tegas Tuntaskan Pelimpahan Wewenang Haji

Nadirah Alhabsyi Apresiasi Fatwa Haram 3 Jenis Pajak Oleh MUI

  • By Ichal
  • November 28, 2025
  • 9 views
Nadirah Alhabsyi Apresiasi Fatwa Haram 3 Jenis Pajak Oleh MUI

Kapoksi Komisi VIII DPR RI Hj Mahdalena Sampaikan Pesan Haru di Hari Guru Nasional

  • By Ichal
  • November 25, 2025
  • 9 views
Kapoksi Komisi VIII DPR RI Hj Mahdalena Sampaikan Pesan Haru di Hari Guru Nasional

Superior! Mawar Zio Stable Kunci Gelar Tunas A Pacuan Kuda Tradisional Dompu 2025

  • By Ichal
  • November 23, 2025
  • 8 views
Superior! Mawar Zio Stable Kunci Gelar Tunas A Pacuan Kuda Tradisional Dompu 2025

Tim Investigasi Pordasi NTB Kantongi Bukti Awal Dugaan Kecurangan di Pacuan Dompu 2025

  • By Ichal
  • November 22, 2025
  • 8 views
Tim Investigasi Pordasi NTB Kantongi Bukti Awal Dugaan Kecurangan di Pacuan Dompu 2025