Advertisement

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi


Jakarta, (tamborapress.com) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat langkah pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Kebijakan tersebut menjadi bagian strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian nasional.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mempercepat penyusunan peta luasan LSD di berbagai daerah. Setelah sebelumnya menyiapkan LSD di 12 provinsi, kini fokus diarahkan pada 17 provinsi lainnya.

Ia mengungkapkan, target penyelesaian peta LSD di 17 provinsi tersebut ditetapkan pada kuartal II 2026. Pemerintah optimistis seluruh proses dapat rampung pada pertengahan Juni 2026.

“ Penyusunan ini kami targetkan selesai pada pertengahan Juni 2026 “, Ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Jakarta, Senin (30/3/2026) kemarin.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah melakukan verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) dengan memanfaatkan teknologi citra satelit. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keakuratan data serta memetakan kondisi riil lahan pertanian di lapangan.

Selain itu, proses verifikasi dilanjutkan dengan sinkronisasi bersama kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Koordinasi lintas sektor ini dilakukan guna menyamakan data dan kebijakan terkait pemanfaatan ruang.

Pemerintah, kata dia, juga melakukan integrasi berbagai peta tematik untuk menghindari tumpang tindih penggunaan lahan. Upaya ini sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan agar lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

” Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, pemerintah berharap penetapan LSD di 17 provinsi dapat segera terealisasi. Langkah ini diharapkan mampu melindungi lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi serta menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan pembangunan “, Pungkasnya.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *