Bima_NTB, tamborapress.com — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Nurmala (38 Tahun), asal Desa Dore, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara (NTB), dilaporkan mengalami kondisi memprihatinkan setelah diduga dipaksa tetap bekerja meski sedang sakit parah dan muntah darah di negara penempatannya, Libya.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga Nurmala melaporkannya kepada Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Cabang Bima–Dompu, Muhrim, SH., pada Sabtu (15/11/2025). Laporan tersebut langsung mendapat perhatian serius dari APJATI.
Menurut keterangan keluarga, Nurmala diberangkatkan pada Agustus 2024 lalu melalui seorang sponsor berinisial S, warga Desa Roi, Kabupaten Bima. Pemberangkatan tersebut diduga tidak melalui prosedur resmi sehingga menyulitkan akses perlindungan dan komunikasi selama Nurmala bekerja di Libya.
Keluarga mengaku sangat khawatir karena kondisi kesehatan Nurmala semakin memburuk. Mereka meminta bantuan APJATI agar proses pemulangan dapat segera dilakukan sebelum situasi bertambah fatal.
Merespon laporan tersebut Ketua APJATI Bima–Dompu, Muhrim SH, pada tamborapress.com, sabtu (15/11/2025) malam, menegaskan, bahwa pihaknya segera melakukan penelusuran dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk jaringan APJATI tingkat nasional dan sejumlah mitra di luar negeri.
” Kami tidak akan tinggal diam. Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan langkah-langkah penanganan. Prioritas kami adalah memastikan keselamatan Nurmala dan memperjuangkan pemulangannya “, Tegas Muhrim.
Ia juga menambahkan bahwa APJATI akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendesak aparat terkait untuk menelusuri dugaan keterlibatan sponsor ilegal yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur.
” Kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras. Sponsor ilegal yang mengatasnamakan jasa penempatan sangat membahayakan keselamatan warga. Kami berharap aparat segera mengambil tindakan “, Tambahnya.
Saat ini, APJATI diketahui masih terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga sambil mengupayakan jalur pemulangan Nurmala melalui mekanisme perlindungan WNI di luar negeri.
Sementara pihak Keluarga berharap langkah cepat APJATI menjadi jalan keluar agar Nurmala segera bisa kembali ke kampung halamannya dalam keadaan selamat.(IB).






