Advertisement

SPPG Doromelo Kebal Sanksi Meski Langgar IPAL, Koorwil SPPI Dompu Diduga Tebang Pilih


Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Di tengah gelombang penutupan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat persoalan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), SPPG Doromelo di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, justru luput dari sanksi, meski diduga melanggar ketentuan yang sama.

Fakta di lapangan menunjukkan, SPPG Doromelo tidak memiliki sistem IPAL standar sebagaimana dipersyaratkan untuk menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ironisnya, pelanggaran ini bukan tanpa jejak. Bahkan, persoalan tersebut telah dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat pusat.

Koordinator SPPI Kecamatan Manggelewa, Sukardin, mengakui pihaknya telah melaporkan masalah IPAL tersebut, termasuk saat kasus dapur SPPG Doromelo viral karena menyajikan ayam mentah pada bulan Ramadhan lalu.

“ Sudah, bahkan Sekwil turun langsung ke lapangan untuk identifikasi terkait hal itu “, Ungkapnya, Kamis (02/04/2026) kemarin.

Ia membeberkan, laporan tersebut tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi juga telah diteruskan ke pusat.
Meski demikian, hingga kini tidak ada tindakan tegas berupa penghentian operasional terhadap SPPG tersebut.

Padahal, informasi yang berhasil dihimpun tamborapress.com, SPPG Doromelo telah beberapa kali menerima surat peringatan, termasuk dari Dinas Kesehatan Dompu sendiri selaku lembaga teknis yang memiliki kewenangan dalam pengawasan IPAL.

Sementara itu, pengelola sekaligus mitra SPPG Doromelo, Rahmah, tak membantah persoalan tersebut. Ia mengakui bahwa fasilitas yang dikelolanya memang belum memiliki sistem IPAL sesuai standar. Namun, ia berdalih tengah melakukan upaya perbaikan.

“ Sudah kami pesan dan nanti akan kami pasang baru “, Ujarnya.

Tak hanya itu, SPPG yang beroperasi di kawasan padat penduduk Desa Doromelo itu juga diduga belum memenuhi syarat jumlah pemasok bahan pangan. Dari ketentuan minimal 15 supplier, SPPG ini hanya memiliki 8 mitra pemasok. Sehingga muncul dugaan monopoli bisnis pasokan pangan

“ Iya, supplier kami delapan “, Akui Rahmah.

Di sisi lain, Koordinator SPPI Wilayah Kabupaten Dompu, Putri, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak disuspend-nya SPPG Doromelo. Sikap bungkam tersebut semakin memicu tanda tanya publik, terutama di tengah kebijakan tegas penutupan ratusan SPPG lain di NTB.

Sebagai perbandingan, setidaknya 3 SPPG di Kabupaten Dompu telah dihentikan operasionalnya akibat persoalan serupa, yakni SPPG Hu’u Sawe, SPPG Woja Kandai II, dan SPPG Manggelewa Anamina. Ketiganya ditutup karena tidak memenuhi standar IPAL.

Perbedaan perlakuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan aturan. Mengapa SPPG lain ditutup, sementara SPPG Doromelo yang memiliki rekam jejak sejumlah pelanggaran berat justru tetap beroperasi?.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *