Advertisement

Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Lombok Tengah Akselerasi PDDM


Loteng_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan Akselerasi Penanganan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) pada Senin (26/01/2026) kemarin. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan tata kelola pelayanan pertanahan yang tertib, akuntabel, dan bertanggung jawab sesuai arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Supriyadi, S.SiT., M.AP., QRMP., serta diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Sekretariat Tim, dan pegawai dari masing-masing seksi terkait.

Akselerasi penanganan PDDM sendiri dilakukan melalui mekanisme kerja terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas antara unsur teknis, tim kajian, dan sekretariat. Setiap tahapan penanganan dilakukan secara kolektif dan institusional dengan mengedepankan pertimbangan administrasi, aspek hukum, serta prinsip perlindungan keuangan negara.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Lombok Tengah, Supriyadi, menjelaskan, bahwa penanganan PDDM merupakan bagian penting dari upaya pembenahan layanan pertanahan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“ Akselerasi penanganan PDDM ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan pertanahan berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga menjadi komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan “, Jelas Supriyadi.

Ia menambahkan, penanganan PDDM tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi semata, tetapi juga pada penguatan tata kelola internal dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

” Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah berharap kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kepastian hukum, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Kementerian “, Tandasnya.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *