Lombok Tengah_NTB, tamborapress.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini dibuktikan dengan penyerahan 296 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Jontlak dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar pada Rabu (19/11/2025) kemarin.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Lombok Tengah, Iskandar, SH., yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan. Iskandar menegaskan bahwa jajaran Kantor Pertanahan Lombok Tengah terus bekerja maksimal untuk memastikan seluruh proses PTSL berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.
” Ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Lombok Tengah terus mendorong percepatan sertipikasi tanah demi kemakmuran warga “, Ujarnya.
Sementara itu, Lurah Jontlak, Hendarta Wiraguna, S.STP, memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan Lombok Tengah yang dinilai bekerja profesional dalam menyelesaikan ratusan berkas peserta PTSL. Menurutnya, program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jontlak.
” Kerja keras Kantor Pertanahan patut diapresiasi. Banyak warga kami yang akhirnya mendapat kepastian hukum atas tanahnya setelah menunggu lama “, Tuturnya.
Dukungan keamanan juga terlihat melalui kehadiran Kapolsek Praya Tengah, Aswin Anggara, bersama Babinsa Salehudin dan Bhabinkamtibmas Khaerul Anwar. Mereka memastikan proses penyerahan sertifikat yang dilakukan tim PTSL berlangsung tertib dan kondusif dari awal hingga akhir.
Selain itu, Masyarakat yang menerima sertifikat tampak lega dan bersyukur. Sertifikat tersebut tidak hanya memberikan perlindungan hukum atas tanah yang mereka miliki, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk pengembangan usaha dan peningkatan nilai ekonomi keluarga.
Sementara Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah sendiri menegaskan, bahwa penyerahan 296 sertifikat PTSL di Kelurahan Jontlak merupakan bagian dari target sertifikasi yang terus dikejar demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Lombok Tengah. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui kepemilikan tanah yang legal, aman, dan diakui secara sah oleh negara.(IB).






