Dompu_NTB, tamborapress.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi meluncurkan dan mensosialisasikan program digitalisasi tata ruang, Selasa (14/10/2025), di aula kantor PUPR Dompu. Kegiatan bertema “Strategi Mendorong Transformasi Digitalisasi Guna Mengoptimalkan Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang di Kabupaten Dompu” ini menjadi tonggak baru dalam modernisasi tata kelola pemerintahan daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, Ketua DPRD Ir. Muttakun, Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadhan, Kepala Dinas PUPR Aris Ansary, serta sejumlah pejabat penting lainnya seperti Kepala BPKAD Muhammad Syahroni, Kadis Kominfo, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Pertanian.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi digitalisasi tata ruang yang digagas oleh Dinas PUPR. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk kemajuan signifikan dalam memperkuat efisiensi dan akurasi tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang infrastruktur dan penataan ruang.
” Inovasi dan gagasan Kadis PUPR ini patut diapresiasi. Penerapan digitalisasi tata ruang menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan efektivitas layanan pemerintah daerah “, Ujar Bupati Bambang.
Menurutnya, transformasi digital ini tidak hanya akan mempercepat proses pelayanan publik, tetapi juga memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Dompu, Aris Ansary, menjelaskan bahwa digitalisasi tata ruang merupakan bagian dari komitmen Pemkab Dompu dalam membangun sistem pemerintahan yang modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
” Dengan sistem digitalisasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan izin bangunan dengan cepat dan mudah. Proses perizinan tidak lagi memakan waktu lama karena semuanya bisa dilakukan secara efektif dan efisien “, Jelas Aris.
Ia menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pelayanan publik serta pengendalian tata ruang yang lebih tertib dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.
” PAD dari dinas perizinan (DPMPTSP) hingga September 2025 telah mencapai Rp900 juta dari target Rp1 miliar “, Ungkapnya.
Aris juga menegaskan bahwa inovasi digitalisasi tata ruang ini menjadi bentuk nyata dukungan PUPR terhadap visi Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berbasis teknologi informasi.
” Selain meningkatkan kualitas layanan publik, inovasi ini juga dapat mengefisiensi penggunaan anggaran di Dinas PUPR “, Pungkasnya.
Dengan peluncuran sistem digitalisasi tata ruang tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya menuju birokrasi modern yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.(IB).






