Dompu_NTB, – tamborapress.com – BRI Cabang Dompu menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan (fraud) di lingkungan kerja.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan penggelapan dana nasabah oleh seorang oknum karyawan di BRI Unit Kempo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Head Branch Office BRI Cabang Dompu, Fariz Sabar Taruna, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi internal atas dugaan tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut.
” BRI akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila oknum pekerja terbukti melakukan tindakan fraud “, Tegas Fariz dalam keterangan resminya, Jumat (24/10/2025) Siang.
Ditegaskannya, Pihaknya senantiasa proaktif dalam mengungkap dan menindak kasus-kasus fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme di seluruh lini operasional BRI Dompu.
” Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan kecurangan “, Ujarnya.
Sebelumnya, beredar unggahan di akun Facebook “Appra Dompu NTB” yang menuding seorang karyawan BRI berinisial DD telah menggelapkan dana pelunasan kredit milik sejumlah petani di Desa Tanju dan Desa Mbuju. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa total kerugian mencapai sekitar Rp700 juta, terdiri dari Rp500 juta dari nasabah Desa Tanju dan Rp200 juta dari Desa Mbuju.
Dugaan sementara, modus yang digunakan pelaku yakni meminta pembayaran pelunasan kredit secara langsung kepada nasabah dengan alasan mempercepat proses administrasi. Namun setelah uang diserahkan, status kredit nasabah masih tercatat belum lunas dalam sistem BRI.(IB).






