Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Wahyu Andika, ST, bersama jajaran melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu pada Kamis (06/08/2026) kemarin.
Pertemuan tersebut membahas rancangan Nota Kesepakatan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dan BPKAD Kabupaten Dompu mengenai pengamanan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
Pembahasan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan substansi kerja sama yang akan menjadi dasar pelaksanaan pengamanan aset daerah secara terpadu. Fokus utama meliputi percepatan sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah, penataan administrasi pertanahan, serta penguatan kepastian hukum atas aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Dompu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Wahyu Andika, ST, mengatakan bahwa pengamanan aset pemerintah daerah membutuhkan sinergi yang kuat antarlembaga agar setiap aset memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.
“Melalui pembahasan Nota Kesepakatan ini, kami ingin membangun kolaborasi yang semakin erat dengan BPKAD Kabupaten Dompu dalam mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah. Dengan kepastian hukum yang kuat, pengelolaan aset akan menjadi lebih tertib, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahyu Andika.
Menurutnya, sertifikasi aset pemerintah daerah merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus meminimalkan potensi sengketa atau permasalahan hukum atas aset milik negara maupun daerah.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dalam mendukung pengamanan aset milik pemerintah daerah.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Kami berharap Nota Kesepakatan yang sedang dibahas dapat segera diwujudkan sehingga proses sertipikasi aset dapat berjalan lebih cepat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pengelolaan aset daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ungkap Syahroni.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dan BPKAD Kabupaten Dompu menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah.
Nota Kesepakatan yang akan disusun diharapkan menjadi landasan kerja sama yang efektif dan berkelanjutan, sehingga seluruh aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut juga sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendorong percepatan legalisasi aset pemerintah melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.(IB).
Kantor Pertanahan Dompu Bahas Kesepakatan Pengamanan Aset Bersama BPKAD

















Leave a Reply