Sumbawa_NTB, (tamborapress.com) — Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Target Sertifikasi Aset Tanah untuk pembangunan proyek ketenagalistrikan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diselenggarakan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB, Kamis (20/8/2026) di Kuta, Bali.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan data, memetakan target sertifikasi, sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi aset tanah ketenagalistrikan PLN di wilayah NTB.
Dalam FGD tersebut, peserta membahas sejumlah aspek penting, mulai dari penyelarasan data fisik dan yuridis bidang tanah, identifikasi kendala teknis dan administrasi, hingga berbagai persoalan yuridis yang membutuhkan penyelesaian bersama.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Dewa Putu Asmara Putra, S.SiT., MH., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung percepatan sertifikasi aset tanah milik PLN, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa siap mendukung dan memperkuat sinergi dengan PLN maupun Kanwil BPN Provinsi NTB dalam percepatan sertifikasi aset tanah. Kepastian hukum terhadap aset menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Dewa Putu Asmara Putra.
Menurutnya, penyelesaian sertifikasi aset tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga membutuhkan koordinasi lintas sektor agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita perlu menyamakan data dan persepsi sejak awal, baik terkait data fisik maupun data yuridis. Dengan koordinasi yang baik, potensi kendala dapat diidentifikasi lebih cepat sehingga proses penyelesaiannya juga dapat dilakukan secara lebih efektif,” jelasnya.
Dewa Putu juga menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan aset ketenagalistrikan, termasuk bidang tanah yang berada pada jalur transmisi atau Right of Way (ROW).
“Persoalan di lapangan tentu memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara PLN dan jajaran ATR/BPN. Setiap permasalahan harus kita petakan dan carikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap hasil FGD tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret di masing-masing wilayah kerja.
“Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Target yang sudah disepakati perlu dikawal bersama, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan secara terukur dan memberikan hasil yang nyata bagi pengamanan aset negara,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, PLN UIP Nusra juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah Kantor Pertanahan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dalam pengamanan dan sertifikasi aset tanah ketenagalistrikan di wilayah Provinsi NTB Tahun 2026.
Selain membahas target sertifikasi, forum turut mendorong optimalisasi layanan pertanahan berbasis digital serta penyelesaian berbagai persoalan pendukung, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan jalur transmisi atau Right of Way (ROW).
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran ATR/BPN untuk terus memperkuat kolaborasi dengan PLN dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Dengan sinergi yang semakin kuat, proses sertifikasi dan pengamanan aset diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terukur. Kepastian hukum atas aset ketenagalistrikan juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan aset secara optimal serta memperkuat keandalan infrastruktur listrik dan pembangunan di wilayah NTB.(IB).
Kantor Pertanahan Sumbawa Perkuat Sinergi PLN dalam Percepatan Sertifikasi Aset Ketenagalistrikan

















Leave a Reply