Advertisement

Kantah Lombok Tengah Hadiri FGD Target Sertifikasi Aset Tanah yang Digelar PLN UIP Nusra

Mataram_NTB, (tamborapress.com) — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Tengah turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Target Sertifikasi Aset Tanah yang diselenggarakan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas progres sertifikasi, pemetaan target capaian, serta berbagai kendala dalam proses sertifikasi aset tanah ketenagalistrikan PLN di wilayah NTB.

FGD juga membahas penyelarasan data fisik dan yuridis bidang tanah, identifikasi kendala teknis, administrasi maupun yuridis, serta penyusunan langkah konkret untuk mempercepat proses legalisasi dan sertifikasi aset tanah milik negara yang digunakan untuk mendukung infrastruktur ketenagalistrikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya, menegaskan pentingnya sinergi antara PLN dan jajaran ATR/BPN dalam memastikan aset tanah memiliki kepastian hukum.

“Kantor Pertanahan Lombok Tengah berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi aset tanah PLN. Sinergi dan koordinasi yang baik menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai kendala di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset yang mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Dick Atmajaya.

Menurutnya, FGD menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan data, serta mencari solusi terhadap persoalan pertanahan yang dapat menghambat proses sertifikasi.

“Kami siap berkolaborasi dan memberikan dukungan sesuai kewenangan, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, PLN UIP Nusra turut menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah Kantor Pertanahan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dalam pengamanan aset dan sertifikasi tanah ketenagalistrikan di wilayah Provinsi NTB Tahun 2026.

Selain membahas target sertifikasi, forum juga mendorong optimalisasi layanan pertanahan berbasis digital serta penyelesaian berbagai persoalan pendukung, termasuk kompensasi terkait jalur transmisi atau Right of Way (ROW).

Keterlibatan Kantah Lombok Tengah dalam FGD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara PLN dan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *