Lombok Tengah_NTB, tamborapress.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan kinerja konkret dalam meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan memperkuat kepastian hukum aset daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah Subhan, S.ST., S.H., Pada Senin, (01/12/2025) pagi tadi, secara resmi menyerahkan 28 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
Proses penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Lombok Tengah dan diterima langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.IP. Kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam memastikan setiap aset daerah memiliki legalitas yang sah dan terlindungi.
Kepala Kantor Pertanahan Lombok Tengah, Subhan S.ST, SH, menegaskan pentingnya sertifikasi aset sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
” Penyerahan 28 sertifikat ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daerah. Dengan aset yang bersertipikat, pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat untuk mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan publik “, Ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa sertifikasi aset merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan.
” Kami akan terus mempercepat penyelesaian sertipikasi aset, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Semakin tertib administrasi pertanahan kita, semakin kuat pula pondasi pembangunan di Lombok Tengah “, Tambah Subhan.
selain itu, Subhan juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pemerintah daerah.
” Ini sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang profesional, modern dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah “, Tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah menyambut baik langkah tersebut dan menilai bahwa legalitas aset daerah akan memperkuat perencanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
” Dengan diterbitkannya 28 sertifikat BMN tersebut, tata kelola aset Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah diharapkan semakin tertata, aman, dan siap menunjang percepatan pembangunan daerah “, Terang Fathul Bari.(IB).
Kantor Pertanahan Lombok Tengah Rampungkan Sertifikasi 28 Aset Daerah

















Leave a Reply