Advertisement

Kantor Pertanahan Lombok Tengah Cek Kesiapan Arsip Warkah


Lombok Tengah_NTB, tamborapress.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga kualitas layanan publik dan memastikan keamanan seluruh dokumen pertanahan. Pada Rabu (10/12/2025), Kepala Subbagian Tata Usaha, Ninik Tri Winasis, A.Md., bersama tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Penyimpanan Warkah sebagai bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi sarana prasarana ruang arsip, sistem keamanan dokumen, alur penyimpanan, serta penataan warkah yang menjadi salah satu elemen paling vital dalam pelayanan pertanahan. Setiap rak, boks arsip, hingga pencatatan digital diverifikasi satu per satu untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.

Ninik Tri Winasis menjelaskan bahwa keberadaan warkah yang aman dan tertata rapi merupakan fondasi dari pelayanan yang cepat dan akurat.

“ Dokumen warkah bukan sekadar arsip, melainkan bukti autentik yang menyangkut hak masyarakat. Karena itu, kami memastikan seluruh proses penyimpanan berjalan sesuai standar untuk menjaga kepercayaan publik dan mendukung layanan pertanahan yang profesional “, Tegasnya.

Selain memastikan keamanan dokumen, sidak tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi internal untuk mengidentifikasi potensi hambatan, termasuk kebutuhan peremajaan sarana dan peningkatan sistem pengarsipan. Menurut Ninik, pengawasan seperti ini penting dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan tidak hanya terjaga tetapi terus meningkat dari waktu ke waktu.

” Kantor Pertanahan Lombok Tengah menilai bahwa tata kelola warkah yang baik merupakan indikator penting dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat “, Jelasnya

Ditambahkannya, Dengan adanya kegiatan sidak berkala, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan bebas dari risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen.

Selain itu, Melalui langkah tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, terpercaya, dan memberikan kepastian bagi seluruh pemohon layanan pertanahan di wilayah tersebut.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *