Dompu_NTB (tamborapress.com) — Seorang siswa kelas I SMP Imam Bukhari Dompu, Nusa Tenggara Barat berinisial H (12 Thn), dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang terjadi berulang kali, baik di lingkungan sekolah maupun saat kegiatan studi tour ke Lombok. Kasusnya kini bergulir ke ranah hukum setelah orang tua korban melaporkannya ke Polres Dompu.
Ibu korban, Dina Kurniati, mengungkapkan bahwa anaknya diduga telah tiga kali mengalami perundungan, dua kali di sekolah dan satu kali saat studi tour. Ia menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami anaknya bukan sekadar konflik antar siswa, tetapi aksi brutal yang meninggalkan trauma mendalammendalam bagi putranya.
“Ini bukan kejadian tunggal. Anak saya mengalami perundungan berulang, dengan dampak fisik dan psikologis yang serius,” Tegas Dina, Senin (29/12/2025) kemarin.
Peristiwa terparah terjadi pada 28 September 2025 di Hotel Grand Mandali, Lombok, saat kegiatan studi tour sekolah. Dina membeberkan, kekerasan bermula dari hal sepele, namun berujung penganiayaan.
Pelaku berinisial R diduga memerintahkan korban menyimpan sabun mandi ke dalam lemari. Ketika sabun tersebut “tidak ditemukan”, korban dipaksa mencarinya sambil mendapat intimidasi. Tak lama kemudian, dugaan kekerasan fisik pun terjadi dan terekam kamera pengawas (CCTV) hotel.
“Anak saya ditendang berulang kali di bagian kaki, dipukul di rusuk dan dada, dicekik lehernya, bahkan wajahnya dipukul tepat di bawah mata sambil diancam dengan kata-kata kasar,” Ungkap Dina.
Yang lebih memprihatinkan, Dina menyebut dugaan perundungan terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi di sekolah tersebut. Sekitar sebulan sebelum studi tour, korban juga diduga mengalami perundungan dengan pelaku berbeda di lingkungan sekolah. Namun, Dina menilai respons pihak sekolah terkesan lemah dan tidak berpihak pada keselamatan korban. Meski telah dilaporkan, ia mengaku tidak melihat langkah tegas, empati, maupun tanggung jawab moral yang memadai.
“Pihak sekolah hanya sekali datang ke rumah tanpa pemberitahuan dan tidak bertemu kami. Setelah itu tidak ada komunikasi lanjutan. Ini sangat kami sesalkan,” Ujarnya.
Upaya mediasi di sekolah disebut gagal setelah pihak keluarga pelaku walk out sebelum pembahasan berlangsung. Mediasi lanjutan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) hanya menghasilkan sanksi skorsing satu minggu bagi pelaku—sanksi yang dinilai keluarga korban sangat ringan.
“Kami meminta pelaku dipindahkan ke sekolah lain demi pemulihan psikologis anak kami. Permintaan itu diabaikan. Faktanya, pelaku tetap satu sekolah dan setiap hari bertemu dengan anak kami selama berbulan-bulan,” Jelas Dina.
Laporan Polisi dan Trauma Psikologis
Merasa tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan, keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum. Dugaan perundungan tersebut resmi dilaporkan ke Polres Dompu pada awal Oktober 2025.
“Ini sudah kami laporkan secara resmi. Kami ingin ada kejelasan hukum dan perlindungan nyata bagi anak kami,” kata Dina.
Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Dompu, Rahmawati Utari, SE, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap korban.
“Korban mengalami perundungan berulang yang berdampak pada trauma psikologis,” Ungkap Rahmawati, Rabu (24/12/2025) lalu.
Sementara dii tengah sorotan publik, Pondok Pesantren Imam Bukhari Dompu menyampaikan klarifikasi resmi melalui akun Facebook lembaga pada Rabu (24/12/2025). Juru bicara pondok, Harist Kudfi, menyatakan klarifikasi tersebut dilakukan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Harist menegaskan, pihak pondok mengklaim telah bersikap responsif dengan memfasilitasi mediasi pada 1 Oktober 2025, serta menghadiri pertemuan di DP3A Dompu pada 3 Oktober 2025. Kendati demikian, hingga kini belum ada kesepakatan yang memberikan rasa aman bagi korban, sementara pelaku tetap beraktivitas di sekolah yang sama.
Hingga berita ini dirilis, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak SMP Imam Bukhari Dompu. Saat didatangi, pihak keamanan sekolah meminta konfirmasi dilakukan setelah masa libur sekolah.
Selain itu, Wartawan juga melakukan upaya konfirmasi kepada wali kelas korban melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/12), namun belum juga mendapat tanggapan dan penjelasan.(IB).
Dugaan Perundungan di SMP IMAM BUKHARI Dompu, Ortu Korban Ungkap Kronologinya

















Leave a Reply