Advertisement

Kantor Pertanahan Lombok Tengah Gelar Audiensi Soal SHM Bersama Aliansi Warga


Lombok Tengah_NTB, (tamborapress.com) — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunjukkan peran aktif dan komitmen kelembagaan dalam menjaga integritas layanan pertanahan dengan menerima langsung aspirasi dari aliansi masyarakat terkait dugaan penyimpangan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM), Rabu (31/12/2025) kemarin.

Penyampaian aspirasi tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian prosedur administrasi pertanahan, indikasi manipulasi data, pemalsuan dokumen, hingga dugaan keterlibatan oknum tertentu. Meski demikian, Kantor Pertanahan Lombok Tengah secara terbuka memfasilitasi dialog dan menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan akuntabel.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Subhan, S.H., S.ST., menegaskan bahwa pihaknya menempatkan perlindungan hak masyarakat dan kepastian hukum sebagai prioritas utama dalam setiap layanan pertanahan.

“Kantor Pertanahan Lombok Tengah berkomitmen penuh menjaga transparansi dan integritas dalam penerbitan sertipikat. Setiap pengaduan masyarakat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” Tegasnya.

Selain itu, Subhan, juga menerangkan bahwa Kantor Pertanahan tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara administrasi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan tata kelola pertanahan yang bersih dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau keterlibatan oknum, pihaknya siap mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi pengawas.

“Kami tidak akan mentolerir praktik yang mencederai kepercayaan publik. Setiap proses penerbitan SHM harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi,” Pungkasnya.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *