Advertisement

SMSI Dompu dan Kominfo Dompu Perkuat Sinergi Pengelolaan Informasi Publik


Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Dompu melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu beserta jajaran, Jumat (23/1/2026) pagi. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan media arus utama (mainstream) dalam menjaga kepercayaan publik serta tata kelola informasi pemerintahan yang akurat dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu, Nursalam, menyatakan bahwa kerja sama dengan media merupakan bagian dari fungsi strategis Kominfo sebagai pengelola dan penyampai informasi publik. Namun demikian, kerja sama tersebut harus dilakukan secara selektif dan berbasis pada aspek legalitas serta kejelasan organisasi media.

“ Jumlah media di Dompu cukup banyak. Kami terbuka untuk bekerja sama, tetapi media yang memiliki legalitas dan organisasi yang jelas tentu harus menjadi prioritas. Kerja sama ini juga harus memiliki dasar hukum yang kuat “, Ujar Nursalam.

Ia menambahkan, ke depan Kominfo akan memperkuat penyediaan informasi pemerintahan melalui pola jemput bola, dengan aktif berkoordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menghimpun bahan informasi yang kemudian disalurkan kepada media.

“ Kami berharap sinergitas dengan media terus ditingkatkan. Hal-hal baik yang sudah berjalan kita pertahankan, sementara kekurangan kita perbaiki bersama “, Jelasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Dompu, Iwan Sakral, menyampaikan bahwa secara prinsip tugas Kominfo dan media memiliki tujuan yang sama, yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat. Perbedaannya, media memiliki fungsi kontrol sosial yang bersifat independen dan harus tetap dijaga.

“ Independensi media adalah keniscayaan, tetapi tidak menghalangi kolaborasi. Dengan sinergi yang baik, kami berharap informasi pemerintahan dapat dikelola melalui satu pintu, yakni Kominfo sebagai juru bicara resmi pemerintah daerah “, Tutur Iwan Sakral yang hadir bersama sejumlah pengurus SMSI Dompu.

Kata dia, sistem satu pintu akan memudahkan media memperoleh informasi yang valid sekaligus menjaga ketertiban serta konsistensi data publik. Dalam struktur pemerintahan daerah, Kominfo memiliki peran strategis sebagai pusat pengelolaan dan distribusi informasi resmi.

Dalam audiensi tersebut, Iwan Sakral juga memperkenalkan jajaran pengurus SMSI Kabupaten Dompu periode 2025–2029 sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Ia menjelaskan bahwa SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber berbadan hukum di seluruh Indonesia dan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.

“ Berbeda dengan organisasi wartawan, SMSI menaungi perusahaan media berbadan hukum. Karena itu, kami dapat menjalin kerja sama resmi, baik dalam bentuk iklan maupun berita kerja sama, dan seluruh produk jurnalistiknya dapat dipertanggungjawabkan “, Tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris SMSI Kabupaten Dompu, Fauzi Akbar, menekankan pentingnya peran media mainstream dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap website resmi pemerintah relatif rendah, sementara publik lebih banyak mengandalkan media sosial dan media arus utama sebagai sumber informasi.

“ Keunggulan media mainstream terletak pada proses verifikasi dan tanggung jawab hukum. Informasi tidak langsung dipublikasikan, tetapi melalui konfirmasi dan kaidah jurnalistik “, Pungkas Fauzi.

Menurutnya, masyarakat cenderung lebih percaya pada informasi yang disajikan media mainstream karena memiliki konsekuensi hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga aman dijadikan rujukan publik. Oleh karena itu, Kominfo dinilai perlu memperkuat kemitraan strategis dengan media mainstream.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kemitraan yang solid antara Kominfo dan SMSI Kabupaten Dompu dalam menghadirkan informasi publik yang akurat, kredibel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *