Advertisement

Kantor Pertanahan Dompu Lantik Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah


Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, melaksanakan kegiatan pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah, Selasa (10/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dan dilaksanakan secara daring.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley S.E., S.SiT., M.M., Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh perwakilan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Cabang Dompu, serta jajaran pengurus Organisasi PPAT Kabupaten Dompu.

Pengangkatan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT di tingkat daerah, guna memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley, menegaskan bahwa Majelis Pembina dan Pengawas PPAT memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan pertanahan.

“ Majelis Pembina dan Pengawas PPAT memiliki peran penting dalam memastikan setiap PPAT menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat “, Ujar Stanley via Video Conference.

Ia menambahkan, penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan dalam praktik pelayanan pertanahan serta meningkatkan kepercayaan publik.

“ Melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat “, Katanya.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu sendiri juga berharap bahwa tata kelola layanan pertanahan semakin baik, berorientasi pada kepastian hukum, serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *