Mataram_NTB, (tamborapress.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui pengundian hadiah emas dengan total 12 gram. Program yang diinisiasi Bapenda NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB ini menjadi strategi baru untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah.
Pengundian hadiah digelar dalam kegiatan Apresiasi dan Pengundian Emas bagi Wajib Pajak Patuh dan Taat Tahun 2026 di Pelataran Teras Udayana, Kota Mataram, Minggu (19/7/2026). Acara berlangsung meriah dan dihadiri Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, jajaran Forkopimda, Plt. Kepala Bapenda NTB Baiq Nelly Yuniarti, Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTB, serta perwakilan Ditlantas Polda NTB.
Plt. Kepala Bapenda NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan program apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, Bapenda ingin membangun budaya sadar pajak melalui pendekatan yang lebih positif, yakni memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu tanpa tunggakan maupun denda.
Sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026, Bapenda NTB mencatat sebanyak 375.742 wajib pajak telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor. Dari jumlah tersebut, 215.757 wajib pajak memenuhi syarat mengikuti pengundian karena tercatat disiplin membayar pajak sesuai ketentuan.
“Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap apresiasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu karena hasilnya akan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat,” ujar Nelly.
Dalam pengundian yang dilakukan secara terbuka, hadiah utama berupa emas seberat lima gram berhasil diraih Ropiatul Aini, warga Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur. Secara keseluruhan, Bapenda NTB menyiapkan hadiah emas dengan total bobot 12 gram yang dibagikan kepada para wajib pajak beruntung yang memenuhi seluruh persyaratan program.
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi langkah Bapenda NTB yang menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Menurutnya, pemerintah kini mengubah pendekatan dari pemberian insentif kepada penunggak pajak menjadi penghargaan bagi masyarakat yang konsisten memenuhi kewajibannya.
“Selama ini insentif lebih banyak dinikmati mereka yang tidak taat pajak. Sekarang kami ingin memberi penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu,” kata Iqbal.
Selain pengundian hadiah emas, Bapenda NTB juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra yang berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah. Penghargaan diberikan kepada PT AMMAN Mineral sebagai perusahaan taat pajak, UPTD UPPRD Wilayah IV sebagai unit dengan realisasi PKB tertinggi Semester I Tahun 2026, serta Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas capaian sinergi penerimaan daerah terbaik.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyaluran bantuan usaha dari BAZNAS Provinsi NTB kepada tiga wajib pajak penyandang disabilitas masing-masing sebesar Rp2 juta.
Pemerintah Provinsi NTB juga terus menjalankan kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.(IB).
Bapenda NTB Beri Hadiah Emas bagi Wajib Pajak Disiplin

















Leave a Reply