Advertisement

Bupati Dompu Laporkan Sejumlah Akun Ke polisi Usai Dituduh dan Dihina di Medsos


Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Serangan masif di media sosial (Medsos) yang menyeret nama Bupati Dompu, Bambang Firdaus beberapa waktu belakangan ini, akhirnya berujung pada langkah hukum. Tak lagi memilih diam, orang nomor satu di Kabupaten Dompu tersebut, pada rabu (25/03/2026) malam kemarin, resmi melaporkan ke Polisi sejumlah akun yang diduga menyebarkan fitnah dan merusak reputasinya.

Langkah tersebut ditempuh melalui tim kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh sang Bupati, sebagai respons atas gencarnya narasi liar yang dinilai tidak berdasar dan cenderung menyesatkan masyarakat.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Abdullah SH., MH., mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam terhadap sejumlah akun yang diduga terlibat dalam penyebaran konten bermuatan penghinaan dan menjurus pada pencemaran nama baik.

“ Berdasarkan hasil analisis dan identifikasi, kami menemukan adanya dugaan penyerangan terhadap harkat dan martabat klien kami yang dilakukan secara masif melalui media sosial, dengan tuduhan-tuduhan yang tidak memiliki dasar “, Ujar Abdullah.

Bambang Firdaus, yang selama ini memilih menahan diri, kini justru mengambil sikap tegas. Ia menilai, pembiaran terhadap serangan semacam ini justru akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan etika publik.

Abdullah menguraikan, bahwa pelaporan ke Polres Dompu merupakan langkah tegas untuk melindungi reputasi dan integritas kliennya, baik sebagai individu maupun sebagai pejabat publik. Kata dia, pembiaran terhadap serangan semacam ini hanya akan memperkeruh ruang publik dan merusak tatanan demokrasi yang sehat.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menilai langkah hukum tersebut penting sebagai bentuk klarifikasi resmi kepada masyarakat luas. Dan menjelaskan bahwa berbagai tuduhan yang beredar sejauh ini tidak memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“ Ini bukan hanya upaya pembelaan, tetapi juga bagian dari edukasi publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi “, Katanya.

Usai melayangkan laporan kemarin malam, Tim Kuasa Hukum Bupati Dompu yang terdiri dari, Abdullah SH. MH, Supardin Siddik SH. MH, serta Fajrin SH, kini menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat Polres Dompu. Mereka berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap pihak-pihak yang berada di balik serangan tersebut.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *