Advertisement

Kantor Pertanahan Sumbawa Serahkan Sertifikat Tanah Kantor KPU

Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa melaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Rabu (28/10/2026). Sertifikat tersebut merupakan dokumen legal atas bidang tanah yang menjadi lokasi Kantor KPU Kabupaten Sumbawa.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas hak tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Dewa Putu Asmara Putra, S.SiT, MH, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi aset milik instansi pemerintah.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah. Dengan adanya sertipikat, diharapkan aset pemerintah dapat tercatat secara tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.Ia juga berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dokumen legal dalam mendukung pengamanan dan pengelolaan aset Kantor KPU Kabupaten Sumbawa.

“Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan aset KPU Kabupaten Sumbawa, sehingga keberadaan tanah tersebut semakin terlindungi secara hukum dan dapat menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan,” tambahnya.

Penyerahan sertifikat ini sekaligus mencerminkan sinergi antarlembaga pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas aset negara.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan serta dukungan terhadap terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat maupun instansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset Kantor KPU Kabupaten Sumbawa semakin tertib dan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas serta pelayanan kelembagaan kepada masyarakat.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *