Advertisement

Perketat Pengawasan, Lapas Dompu Gelar Razia Hunian Bersama Jajaran TNI-Polri

Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperketat pengawasan terhadap lingkungan hunian warga binaan dengan menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian, pada Selasa (15/09/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Dompu, M. Syaripuddin Hazri, A.Md.IP, SH, MH, bersama jajarannya itu, juga melibatkan personel Kodim 1614/Dompu dan Polres Dompu.

Sebelum penggeledahan dimulai, M. Syaripuddin Hazri, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar pemeriksaan dilakukan secara teliti, menyeluruh, dan merata. Setiap bagian kamar hunian diminta diperiksa secara cermat untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang luput dari pemeriksaan.

Selain itu, Kalapas juga menekankan agar kegiatan tersebut tetap dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap menghormati hak serta martabat warga binaan.

“Lakukan penggeledahan dengan teliti dan merata, jangan sampai ada yang terlewat. Namun tetap lakukan dengan humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas M. Syaripuddin Hazri.

Usai pengarahan, petugas gabungan langsung bergerak melakukan penggeledahan terhadap setiap kamar hunian warga binaan serta sejumlah tempat yang dinilai berpotensi digunakan untuk menyimpan barang-barang terlarang.

Dalam pemeriksaan tersebut, handphone dan narkoba menjadi sasaran utama, di samping berbagai barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Sementara dari hasil penggeledahan itu, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan dinyatakan nihil dari barang terlarang.

Tidak hanya melakukan razia dan penggeledahan kamar, Sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 20 orang warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan itu sendiri, seluruh 20 warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

Hasil tersebut menjadi salah satu indikator dalam upaya Lapas Kelas II B Dompu memastikan kondisi lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.

Kalapas Dompu menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas II B Dompu dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan dan deteksi dini.

Kata dia, langkah tersebut penting dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan Lapas tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Sinergi dengan aparat keamanan dari Kodim 1614/Dompu dan Polres Dompu juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Keterlibatan lintas institusi tersebut sekaligus memperkuat koordinasi dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *