Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu mendukung penuh implementasi sembilan program kerja sama strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah sebagai langkah memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto, Rabu (03/06/2026), menjelaskan, bahwa program kolaboratif tersebut merupakan upaya nyata pemerintah dalam membangun sistem pertanahan yang terintegrasi, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama ini bukan hanya berbicara tentang administrasi pertanahan, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat kepastian hukum atas tanah, meningkatkan investasi, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Tri Harjanto.
Kata Dia, salah satu program yang memiliki dampak signifikan bagi pemerintah daerah adalah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Melalui integrasi tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh data yang lebih akurat untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanahan dan perpajakan.
Selain itu, kehadiran layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara terpadu dalam satu lokasi.
“Integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan yang memudahkan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi karena layanan telah terintegrasi,” katanya.
Tri Harjanto juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah. Menurutnya, legalisasi aset daerah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
Di bidang tata ruang, Kantor Pertanahan Dompu turut mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Program ini diyakini mampu mempercepat proses perizinan berusaha dan meningkatkan iklim investasi di daerah.
Tidak hanya itu, penguatan data melalui sensus pertanahan berbasis geospasial juga menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terukur dan berbasis data.
“Ketersediaan data pertanahan yang akurat merupakan fondasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Program strategis lainnya mencakup integrasi kebijakan pertanahan dan tata ruang, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Menurut Tri Harjanto, seluruh program tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan sistem pertanahan yang modern, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami di Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu siap mendukung pelaksanaan berbagai program strategis ATR/BPN bersama KPK dan pemerintah daerah. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui implementasi sembilan program kerja sama tersebut, pemerintah berharap tercipta ekosistem pelayanan pertanahan yang semakin efektif, mendorong peningkatan investasi, memperkuat pengelolaan aset daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.(IB).
BPN Dompu Dukung Implementasi 9 Program Strategis ATR/BPN, Perkuat Tata Kelola Pertanahan Daerah

















Leave a Reply