Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto, menegaskan bahwa penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari komitmen…
Lanjut Baca

Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Tri Harjanto, menegaskan bahwa penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari komitmen…
Lanjut Baca
Loteng_NTB, (tamborapress.com) — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya, S.Kom., M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari Ikatan Pejabat Pembuat…
Lanjut Baca
Loteng_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah pada Senin(04/05/2026) kemarin, melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Kepala Kantor sebagai bagian…
Lanjut Baca
Mataram_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi meluncurkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai upaya meningkatkan…
Lanjut Baca
Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bekerja…
Lanjut Baca
Lombok Tengah_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, pada Rabu (29/04/2026), melaksanakan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti…
Lanjut Baca
Jakarta, (tamborapress.com) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional…
Lanjut Baca
Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Upaya menjaga kelestarian hutan terus diperkuat oleh Balai KPH Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)…
Lanjut Baca
Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Upaya meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan pertanahan terus diperkuat melalui kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan…
Lanjut Baca
Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu mengingatkan masyarakat yang memiliki tanah warisan agar segera mengurus balik nama sertifikat. Proses…
Lanjut Baca