Advertisement

Wamen Fahri Hamzah Resmikan PPKT Soro, BPN Dompu Dukung Tata Permukiman Terpadu

Dompu_NTB, (tamborapress.com) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, H. Fahri Hamzah, SE, pada Senin (15/06/2026) kemarin, meresmikan Penataan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Kawasan Dorokarama II Segmen I di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Peresmian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman melalui pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Program PPKT Soro merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain memperbaiki kualitas kawasan permukiman, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Dompu.

Peresmian yang berlangsung di Desa Soro itu dihadiri oleh unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan kuatnya sinergi dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata dan berkualitas.

Dalam pelaksanaannya, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan dukungan tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang yang baik. Karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu turut mengambil peran strategis dalam mendukung terwujudnya tata permukiman yang terpadu dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Wahyu Andika, ST., mengatakan bahwa keberhasilan penataan kawasan permukiman harus didukung oleh kepastian hukum pertanahan dan kesesuaian pemanfaatan ruang agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Program Penataan Permukiman Kumuh Terpadu di Desa Soro ini merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan lingkungan hunian yang lebih baik bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu berkomitmen mendukung setiap program strategis pemerintah melalui penguatan aspek pertanahan dan tata ruang, sehingga pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahyu Andika.

Menurutnya, tata permukiman yang baik harus berjalan seiring dengan tertib administrasi pertanahan sehingga pembangunan yang dilaksanakan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
“Dengan penataan kawasan yang terintegrasi dan didukung kepastian hak atas tanah, kami optimistis kualitas hidup masyarakat akan semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Fahri Hamzah menegaskan bahwa pembangunan kawasan permukiman tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menempatinya.
Menurutnya, kawasan permukiman yang tertata akan menciptakan ruang hidup yang lebih sehat, produktif, dan mampu mendukung berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Program PPKT Soro menghadirkan berbagai sarana dan prasarana pendukung yang dirancang untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mengurangi kawasan kumuh. Penataan kawasan ini diharapkan menjadi model pembangunan permukiman terpadu yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, dan seluruh pihak terkait, penataan Kawasan Dorokarama II Segmen I di Desa Soro diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan permukiman yang tertata, berkualitas, dan berkelanjutan di Kabupaten Dompu.

Dengan diresmikannya kawasan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang dilakukan, baik melalui peningkatan kualitas lingkungan maupun terbukanya peluang ekonomi yang lebih baik.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *