Advertisement

DLH Dompu dan Kejari Perkuat Kerjasama Pengawasan Lingkungan Hidup


Dompu_NTB, (tamborapress.com) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu Nusa Tenggara Barat, menggelar kegiatan silaturahmi dan koordinasi pada Jumat (22/05/2026) kemarin, dalam rangka memperkuat kerjasama kelembagaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu dan diterima langsung oleh Kajari Dompu Lusiana Bida SH. MH, bersama jajaran. Sementara rombongan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Moh. Syaukani ST. MT.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan, pengawasan, serta perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Dompu.

Kepala DLH Dompu, Moh. Syaukani, mengatakan, bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.

“Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar penanganan persoalan lingkungan dapat berjalan optimal dan sesuai aturan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, kami berharap hubungan kerja sama antara DLH dan Kejaksaan Negeri Dompu semakin kuat demi mendukung pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kejari Dompu, Lusiana Bida, menyambut baik langkah koordinatif tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

“Pertemuan tersebut diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih intensif antarinstansi, sehingga berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dapat berjalan secara terintegrasi dan akuntabel,” Katanya.

Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antara kedua instansi, pemerintah daerah berharap upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Dompu dapat semakin optimal seiring terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *