Lombok Tengah_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah turut berpartisipasi dalam Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (09/09/2026), bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Afwan Anantya Prianggoro, S.Si., M.Sc., M.URP.
Rapat dilaksanakan dalam rangka mengintegrasikan dan memvalidasi data hasil pengolahan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi NTB.
Data tersebut diharapkan dapat menjadi data dasar dalam mendukung penyusunan maupun peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), arah perkembangan pembangunan wilayah, serta perumusan kebijakan penataan pertanahan dan ruang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya, melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Afwan Anantya Prianggoro, S.Si., M.Sc., M.URP., menyampaikan bahwa integrasi dan validasi data NPGT menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan penataan ruang dan pertanahan didukung oleh data yang akurat dan terintegrasi.
“Integrasi dan validasi data Neraca Penatagunaan Tanah ini sangat penting untuk memastikan tersedianya data pertanahan yang akurat dan terintegrasi. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan serta penyusunan dan peninjauan kembali tata ruang di wilayah,” ujar Afwan, menyampaikan pesan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah.
Menurutnya, keterpaduan data pertanahan dan tata ruang diperlukan agar arah pembangunan dapat berjalan secara optimal, selaras dengan kondisi serta potensi wilayah, sekaligus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
“Dengan data yang terintegrasi dan tervalidasi, diharapkan perencanaan pembangunan dan penataan ruang dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, sehingga pemanfaatan tanah dapat mendukung pembangunan yang terarah, optimal, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kualitas data pertanahan dan tata ruang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pertanahan dan ruang yang terintegrasi serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi NTB.(IB).
















Leave a Reply