Advertisement

Kantor Pertanahan Lombok Tengah Bahas Penataan Aset Lahan ITDC di KEK The Mandalika

Lombok Tengah_NTB, (tamborapress.com) — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah menghadiri Workshop Penataan Aset Lahan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Workshop tersebut berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 1–3 September 2026. Kegiatan hari pertama dan kedua dilaksanakan di Swiss-Belcourt Praya, sementara agenda hari ketiga berlangsung di Hotel Pullman Mandalika.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk membahas penataan aset lahan ITDC, baik dari aspek fisik maupun administratif. Penataan tersebut dinilai penting untuk memberikan kejelasan terhadap kondisi dan status penguasaan lahan sekaligus mendukung rencana pengembangan kawasan KEK The Mandalika.

Dalam pembahasan, aspek koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah, dan ITDC menjadi salah satu perhatian utama. Sinergi antarpihak diperlukan agar berbagai persoalan pertanahan di kawasan dapat ditangani secara terarah dan tidak menghambat agenda pengembangan kawasan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang kuat dengan Pemerintah Daerah.

“Koordinasi dengan Pemerintah Daerah harus benar-benar terjalin dengan baik. Koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi menjadi hal penting agar tujuan bersama antara BPN dan ITDC dapat tercapai,” tegas Stanley.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya, S.Kom., M.M., menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam penataan aset lahan ITDC.

Salah satunya berkaitan dengan rencana pembebasan ruas jalan milik Pemerintah Daerah yang berada di dalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC. Selain itu, terdapat berbagai persoalan penguasaan lahan yang membutuhkan pemetaan secara lebih terstruktur.

Menurut Dick, persoalan penguasaan lahan perlu dipetakan berdasarkan tipologinya. Langkah tersebut penting agar setiap persoalan dapat dianalisis sesuai karakteristiknya dan selanjutnya dirumuskan langkah tindak lanjut yang tepat.

“Persoalan penguasaan lahan perlu dipetakan berdasarkan tipologinya, sehingga dapat dirumuskan langkah tindak lanjut yang tepat,” jelas Dick.

Penataan aset lahan secara fisik dan administratif diharapkan dapat memperkuat kepastian data serta memudahkan koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. Dengan demikian, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, terukur, dan mendukung pengembangan KEK The Mandalika secara berkelanjutan.

Workshop tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara BPN, Pemerintah Daerah, dan ITDC dalam memastikan aspek pertanahan berjalan sejalan dengan kebutuhan pembangunan kawasan strategis pariwisata di Lombok Tengah.(IB).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *