Advertisement

Kantor Pertanahan Lombok Tengah Perkuat Sinergi Penataan Pemanfaatan Ruang

Lombok Tengah_NTB, (tamborapress.com) — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah dalam Rapat Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Forum Penataan Ruang (FPR), Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan pertimbangan serta rekomendasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam kegiatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Afwan Anantya Prianggoro, S.Si., M.Sc., M.URP., bersama tim.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan dan rencana tata ruang yang berlaku.

«“Penataan dan pemanfaatan ruang membutuhkan sinergi lintas sektor. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan penataan ruang agar berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta dapat memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dick Atmajaya.»

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022. Melalui forum ini, berbagai pemangku kepentingan dapat menyatukan perspektif dan memberikan pertimbangan dalam memastikan pemanfaatan ruang tetap berada dalam koridor hukum.

Menurut Dick, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah.

«“Kami berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga setiap kebijakan dan pemanfaatan ruang dapat dilaksanakan secara terintegrasi, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat,” katanya.»

Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah memandang penataan ruang tidak hanya berkaitan dengan aspek pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pemanfaatan tanah, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif dalam Forum Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen mendukung terwujudnya tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu menjadi fondasi bagi pembangunan Lombok Tengah yang semakin maju serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(IB)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *