Lombok Tengah_NTB, (tamborapress.com) — Penguatan komunikasi publik dan layanan pengaduan menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan pertanahan yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring dan evaluasi strategi komunikasi publik serta layanan pengaduan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subbagian Umum Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, I Nyoman Sudika Januada, S.ST., bersama Tim Kanwil BPN NTB. Kedatangan tim disambut langsung Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Ninik Tri Winasis, A.Md., beserta Tim Humas.
Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas publikasi melalui media sosial, tetapi juga menyentuh bagaimana informasi disampaikan kepada masyarakat serta bagaimana setiap pengaduan yang masuk dikelola dan ditindaklanjuti.
Bagi institusi pelayanan publik, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi. Lebih dari itu, komunikasi publik menjadi jembatan antara lembaga dengan masyarakat agar kebijakan, program, prosedur, maupun perkembangan layanan pertanahan dapat dipahami secara tepat.
Sementara itu, layanan pengaduan menjadi salah satu instrumen penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Dick Atmajaya, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Ninik Tri Winasis, A.Md., menyampaikan bahwa penguatan komunikasi publik dan layanan pengaduan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
«“Komunikasi publik harus mampu memberikan informasi yang jelas, benar dan mudah dipahami masyarakat. Demikian juga dengan pengaduan, setiap laporan yang disampaikan masyarakat perlu dikelola secara baik dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ninik, menyampaikan arahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah.»
Menurutnya, kehadiran media sosial dan kanal pengaduan memberikan ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus berinteraksi dengan institusi pertanahan.
Karena itu, pengelolaannya membutuhkan konsistensi, ketepatan informasi, kecepatan merespons, serta koordinasi antarbagian agar masyarakat memperoleh pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Tim Kanwil BPN NTB diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pengelolaan komunikasi publik di Kantah Lombok Tengah, termasuk dalam mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pola pelayanan yang semakin informatif, responsif, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari seberapa cepat layanan diberikan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mendapatkan informasi yang benar, memiliki akses untuk menyampaikan pengaduan, serta memperoleh kepastian bahwa setiap persoalan yang disampaikan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Melalui penguatan komunikasi publik dan layanan pengaduan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan publik.(IB).
















Leave a Reply