Lombok Tengah_NTB, (tamborapress.com) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi Neraca Penatagunaan Tanah Regional NTB di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (2/6/2026) kemarin.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menyelaraskan data pertanahan dan tata ruang sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi NTB, Dr. H. Supriadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, I Gusti Ayu Rosita Dewi Brata, S.H.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam sambutannya, Dr. H. Supriadi menyatakan bahwa Neraca Penatagunaan Tanah merupakan instrumen penting dalam menyediakan informasi mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah di suatu wilayah.
Data tersebut, Kata dia, menjadi acuan dalam menilai kesesuaian antara penggunaan tanah yang ada dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, sinkronisasi data pertanahan dan tata ruang menjadi kebutuhan mendasar untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai peruntukan ruang, sekaligus mampu mengantisipasi potensi konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang.
“Koordinasi dan sinkronisasi data antar-instansi menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang efektif. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai peruntukan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Supriadi.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum diskusi dan pertukaran informasi antar-instansi dalam rangka memperkuat basis data penatagunaan tanah.
Dalam forum tersebut para peserta membahas berbagai aspek teknis dan strategis yang berkaitan dengan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berdaya guna.
Selain mendukung pengendalian pemanfaatan ruang, penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah juga diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi penggunaan lahan, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah, I Gusti Ayu Rosita Dewi Brata, S.H., mengatakan bahwa keberhasilan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah sangat bergantung pada sinergi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi serta penguatan sinergi antar-instansi dalam penyediaan dan pemutakhiran data pertanahan maupun tata ruang. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, penatagunaan tanah dapat dilaksanakan secara lebih efektif untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Rosita menambahkan, koordinasi yang berkelanjutan antara ATR/BPN dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, produktif, dan berwawasan lingkungan.
“Karena itu, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar pengelolaan sumber daya tanah di Provinsi NTB dapat berjalan secara seimbang, selaras, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(IB).
Sinergikan Data Pertanahan dan Tata Ruang, BPN NTB Gelar Rakor Regional di Lombok Tengah

















Leave a Reply