Oleh Fauzi Akbar
Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran yang didorong pemerintah, ada satu sektor yang perlahan mulai merasakan dampak yang tidak banyak dibicarakan secara terbuka: pers lokal.
Efisiensi memang bukan konsep yang keliru. Dalam tata kelola keuangan negara sendiri, penghematan anggaran merupakan langkah yang wajar bahkan diperlukan agar belanja publik lebih efektif dan tepat sasaran. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika kebijakan efisiensi itu mulai bersinggungan dengan ruang hidup pers, terutama media lokal yang selama ini berdiri dengan sumber daya terbatas tetapi memikul tanggung jawab besar dalam menjaga arus informasi di daerah.
Di banyak daerah, pers lokal bukan sekadar mesin pemberitaan. Ia adalah ruang publik tempat masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sekitar mereka. Ia juga menjadi alat kontrol sosial yang memastikan bahwa kekuasaan tetap berjalan dalam sorotan publik.
Ketika ruang hidup pers lokal mulai menyempit, maka yang sesungguhnya terancam bukan hanya media itu sendiri, tetapi juga kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Masalahnya, tekanan terhadap pers tidak selalu datang dalam bentuk yang kasar atau terang-terangan. Dalam banyak kasus misalnya, tekanan itu justru hadir secara halus melalui kebijakan, pola kemitraan yang berubah, hingga persepsi publik yang mulai bergeser terhadap fungsi pers itu sendiri.
Dalam konteks ini, saya melihat ada tiga elemen penting yang sebenarnya memiliki peran besar dalam menjaga keberlangsungan pers: masyarakat, kalangan swasta, dan pemerintah.
Bagi masyarakat, pers adalah sumber informasi yang bekerja dengan prinsip verifikasi dan tanggung jawab. Di tengah banjir informasi digital yang sering kali bercampur antara fakta, opini, dan propaganda, media yang bekerja secara profesional seharusnya menjadi rujukan utama untuk memahami realitas.
Namun dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang justru mulai melihat pers sebagai sumber kegaduhan ketika media memberitakan fakta-fakta yang sensitif atau tidak menyenangkan.
Hal yang sama juga terlihat dalam dunia usaha. Ketika pemberitaan kritis menyentuh persoalan bisnis, tidak jarang pers dianggap sebagai pihak yang mengganggu stabilitas usaha. Padahal, dalam ekosistem ekonomi yang sehat, transparansi informasi justru merupakan salah satu faktor penting untuk membangun kepercayaan publik.
Sementara dalam dunia pemerintahan, relasi antara pers dan kekuasaan sering kali berada dalam tarik-menarik yang tidak sederhana. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan pers sebagai mitra untuk menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat. Namun di sisi lain, kritik yang disampaikan media kadang dipersepsikan sebagai gangguan terhadap jalannya pembangunan.
Padahal secara filosofis, pers dan pemerintah bukanlah dua entitas yang saling berlawanan. Keduanya adalah bagian dari ekosistem demokrasi yang sama. Pers berfungsi sebagai pengawas, sementara pemerintah menjalankan kekuasaan atas mandat publik.
Relasi ini bahkan telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar kehidupan demokrasi.
Ironisnya, di tengah pengakuan normatif tersebut, pers lokal justru sering berada dalam posisi yang paling rentan. Dengan sumber daya yang terbatas, ketergantungan pada ekosistem ekonomi daerah yang sempit, serta tekanan politik yang kadang tidak kasat mata, media daerah harus berjuang keras untuk tetap mempertahankan independensinya.
Dalam situasi seperti ini, pers sering dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama berat.
Pilihan pertama adalah tetap konsisten menjalankan fungsi pers secara utuh, yakni independen, kritis, menjaga jarak dengan kekuasaan, serta berpihak pada fakta. Pilihan ini adalah jalan ideal dalam demokrasi, tetapi pada saat yang sama sering membuat media berjalan tertatih-tatih secara ekonomi.
Sementara pilihan kedua adalah jalan yang secara praktis terasa lebih aman, yaitu menyesuaikan diri dengan arus kekuasaan dan kepentingan yang ada. Dalam pilihan ini, kritik diperlunak, sudut pandang dipilih lebih aman, dan pemberitaan diarahkan pada hal-hal yang tidak menimbulkan gesekan.
Pilihan kedua mungkin memberikan kenyamanan jangka pendek. Namun jika itu yang terjadi secara luas, maka yang hilang bukan hanya keberanian pers, tetapi juga makna dasar dari keberadaan pers itu sendiri.
Pers tidak dilahirkan untuk sekadar menyampaikan kabar yang menyenangkan. Pers ada untuk memastikan bahwa fakta tetap memiliki ruang di tengah kehidupan publik, termasuk ketika fakta itu terasa tidak nyaman bagi kekuasaan, dunia usaha, atau bahkan masyarakat itu sendiri.
Karena demokrasi yang sehat tidak dibangun hanya dari kabar baik. Ia juga membutuhkan keberanian untuk melihat kenyataan secara utuh.
Jika tekanan ekonomi, politik, dan persepsi publik pada akhirnya memaksa pers memilih kenyamanan dibanding independensi, maka sesungguhnya yang sedang melemah bukan hanya media, melainkan juga fondasi demokrasi itu sendiri.
Sebab ketika pers kehilangan daya untuk berbicara secara bebas dan utuh, masyarakat perlahan kehilangan salah satu instrumen penting untuk menjaga akal sehat bersama.
Dan ketika itu terjadi, yang tersisa hanyalah ruang publik yang sunyi, sunyi dari kritik, sunyi dari fakta yang tidak nyaman, dan pada akhirnya sunyi dari keberanian untuk mengatakan kebenaran.
Penulis: Fauzi Akbar
Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu
Efisiensi Anggaran dan Ancaman Tak Kasat Mata bagi Pers Lokal
















Leave a Reply