Mataram_NTB, (tamborapress.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB memperkuat sinergi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, menyusul meningkatnya resiko akibat fenomena El Nino yang diprediksi berdampak signifikan.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Karhutla 2026 yang dipusatkan di Gedung Presisi Mapolda NTB, pada selasa (14/04/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Edi Murbowo yang didampingi jajarannya, bersama instansi terkait, sementara Kepala DLHK NTB, H. Didik Mahmud Gunawan Hadi ST. M.Si, diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum LHK yang juga Komandan Satuan Polisi Kehutanan – Pasukan Reaksi Cepat (PRC) NTB, Hakim SE.
Rakornas yang berlangsung Via daring itu dipimpin oleh Wakil Wakapolri Komjen Pol. Dedy Prasetyo, yang menekankan pentingnya kesiap-siagaan seluruh personel serta optimalisasi sarana dan prasarana dalam menghadapi musim kemarau panjang.
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa jajaran kepolisian di daerah harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan karhutla, melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan respons cepat di lapangan.
“Seluruh personel harus disiagakan, termasuk dukungan sarana prasarana, untuk mengantisipasi potensi karhutla akibat kemarau panjang,” tegasnya.
Dari sisi teknis, Sekretaris Utama BNPB, Rustian, memaparkan prediksi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus 2026 dengan tingkat probabilitas mencapai 63 persen. Kondisi ini berpotensi meningkatkan resiko kebakaran hutan dan lahan, termasuk di wilayah NTB.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto, mengungkapkan, bahwa NTB termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang perlu diantisipasi secara serius, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum.
Menanggapi hal tersebut, DLHK NTB melalui perwakilannya menegaskan komitmennya untuk memperkuat patroli terpadu, deteksi dini, serta penanganan cepat di lapangan melalui optimalisasi peran Polisi Kehutanan.
Di sisi lain, Polda NTB terus mendorong kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, serta instansi terkait lainnya guna memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan terkoordinasi.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi teknis ini dinilai menjadi kunci dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah ancaman El Nino yang berpotensi memicu kekeringan ekstrem.
Rakornas tersebut juga sekaligus menjadi langkah strategis memperkuat kesiap-siagaan daerah dalam menghadapi dinamika bencana hidrometeorologi tahun 2026.(IB).
Hadapi Ancaman Badai El Nino 2026, Polda NTB dan DLHK Hadiri Rakornas Dalkarhutla

















Leave a Reply